Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Tiga Maskapai Angkut Penumpang Batavia tanpa Biaya  

Written By Unknown on Minggu, 03 Februari 2013 | 09.35

Calon penumpang Batavia Air menunjukan tiket pesawat saat akan meminta ganti rugi di terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (31/1). Para penumpang terlantar akibat putusan pailit terhadap maskapai tersebut oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang berlaku sejak pukul 00.00 dini hari tadi. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

Sabtu, 02 Februari 2013 | 17:34 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan menuturkan saat ini sudah terdapat tiga maskapi penerbangan yang akan memfasilitasi penumpang Batavia Air tanpa dikenakan tambahan biaya.

Tiga maskapai tersebut adalah Mandala Air, Express Air, dan Citilink. "Fasilitas diberikan untuk beberapa rute yang dilalui oleh Batavia sesuai permintaan tiga maskapai tersebut," ujar Bambang, Sabtu, 2 Februari 2013.

Ia menuturkan,pemerintah menawarkan 42 rute domestik dan 6 rute internasional yang dimiliki oleh Batavia kepada para maskapai dengan kompensasi maskapai bersedia memberika fasilitas penerbangan pada penumpang Batavia secara cuma-cuma. Dari penawaran tersebut, baru tiga maskapai yang menyatakan berminat dan mengajukan permohonan pada pemerintah.

Mandala misalnya mengajukan 3 rute domestik dan 1 rute internasional milik Batavia untuk diambil alih. Sementara, Express Air mengajukan 4 rute di mana baru diberikan dua rute oleh pemerintah dan mulai beroperasi Senin besok.

Untuk Citilink, mengajukan hingga 14 rute di mana sebagian rutenya sudah dimiliki oleh maskapai tersebut dan mulai diberikan izin operasi pada Selasa depan. "Tetapi penuh 14 rute itu maksimal baru bisa sampai dua bulan," kata dia.

Selain tiga maskapai tersebut, terdapat tiga maskapai lain yang bersedia memfasilitasi penumpang Batavia yaitu Sriwijaya Air, Lion Air dan Indonesia Air Asia. Tetapi untuk tiga maskapai ini karena sifatnya sukarela dan berdasar rasa solidaritas, mekanisme fasilitas diserahkan langsung kepada maskapai.

"Disesuaikan dengan jumlah seat mereka juga," jelasnya. Bambang menegaskan, kebijakan ini dilakukan dengan menggunakan wewenang pemerintah untuk menghindari terjadinya penumpukan dan stabilitas penerbangan.

GUSTIDHA BUDIARTIE


09.35 | 0 komentar | Read More

Dahlan Yakin Merpati Takkan Menyusul Batavia

Sabtu, 02 Februari 2013 | 21:42 WIB

TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan meyakini nasip PT Merpati Nusantara (Persero) tidak akan sama dengan PT Metro Batavia (Batavia Air) yang diputuskan pailit karena gagal bayar utang. "Berbeda soal," katanya di Denpansar Sabtu, 2 Februari 2013.

Menurut Dahlan, keyakinannya itu didasari fakta bahwa utang Merpati lebih banyak ke perusahaan negara, bukan ke pihak swasta seperti Batavia Air. "Masa iya perusahaan (negara) mau gugat pailit. Misal selama ini Merpati tidak bisa membayar ke bandara, utangnya kan ke Angkasa Pura. Tidak bisa bayar avtur, utangnya ke Pertamina. Jadi itu utangnya ke negara." kata Dahlan menjelaskan.

Ia pun mengapresiasi kemajuan Merpati yang kini telah memperbaiki diri. "Sekarang sudah tidak utang avtur, asuransi maupun bandara," katanya.

Meski begitu, Dahlan mengungkapkan bahwa untuk mencegah kebangkrutan, para karyawan Merpati harus rela dicicil gajinya 50 persen. "Demi kesenangan kemudian, karena kalau tidak, bakal tidak bisa terbang lagi.Tapi nanti pasti gaji dibayarkan," katanya.

Sebelumnya Heri Wardana, Dewan Pengawas dan Dewan Pakar Forum Pegawai Merpati (FPM) mengkhawatirkan bakal Merpati bernasib sama seperti Batavia. Ia membeberkan kerugian Merpati Nusantara Airlines pada 2012 yang mendekati angka Rp 1 triliun. Heri mengungkapkan, utang lancar Merpati kepada Pertamina semakin bertambah (potensi default), Asuransi Jasindo sampai saat ini juga belum dilunasi bahkan diancam melalui Notice of Cancelation (NOC) untuk kesekian kalinya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memutuskan untuk memailitkan Batavia air setelah International Lease Finance Corporation (ILFC) mengajukan permohonan pailit terkait dengan pesawat Airbus A330 yang disewa seharga US$ 4,6 juta. Utang tersebut telah jatuh tempo pada 13 Desember 2012, namun Batavia tak sanggup membayarnya.

ANANDA PUTRI


09.35 | 0 komentar | Read More

Batavia Akan Umumkan Mekanisme Pengembalian Tiket

Calon penumpang Batavia Air menunjukan tiket pesawat saat akan meminta ganti rugi di terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (31/1). Para penumpang terlantar akibat putusan pailit terhadap maskapai tersebut oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang berlaku sejak pukul 00.00 dini hari tadi. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

Minggu, 03 Februari 2013 | 04:05 WIB

TEMPO.CO , Jakarta - Juru bicara Batavia Air, Elly Simanjuntak, mengatakan bahwa seluruh mekasime pengembalian tiket Batavia kepada calon penumpang telah diserahkan sepenuhnya kepada kurator. "Semua bentuk refund sudah ditangani kurator," kata Elly melalui pesan singkatnya Sabtu, 2 Februari 2013.

Walau demikian, Elly mengatakan, Batavia tetap memberikan informasi seputar proses pengembalian tiket kepada calon penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket pesawat. Rencananya, Batavia akan mengiklankan mekanisme pengembalian tiket di berbagai media nasional pada Senin pekan depan.

"Kami iklankan beberapa rute yang akan di-tackle oleh maskapai Mandala. Penumpang tinggal menghubungi Mandala dan gratis," kata Elly. Rute-rute tersebut, yaitu Jakarta-Padang, Jakarta-Pekanbaru, dan Jakarta-Singapura. Sedangkan rute penerbangan lain, kata Elly, akan di-tackle oleh maskapai Citilink.

Sebelumnya, Batavia Air diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta karena tidak sanggup membayar utang. Keputusan pailit tersebut berlaku mulai pukul 00.00, tertanggal 30 Januari 2013. Ratusan penumpang dikabarkan sempat kesulitan saat mencoba meminta penggantian tiket pesawat Batavia yang telah terlanjur dibeli.

RAFIKA AULIA


Berita terpopuler:
Sebut Suap Daging Musibah, Tiffatul Dikecam
Marzuki Alie: Luthfi Hasan Itu yang Mana, Ya?
Apa Bukti Luthfi Hasan Terlibat? Ini Jawaban KPK
Kata Tifatul Sembiring soal Ahmad Fathanah
Ketua PBNU Doakan Suswono Selamat dari KPK


09.35 | 0 komentar | Read More

Inilah Gurihnya Bisnis Impor Daging Sapi

Written By Unknown on Sabtu, 02 Februari 2013 | 09.35

Sabtu, 02 Februari 2013 | 05:38 WIB

TEMPO.CO , Jakarta - Kasus dugaan suap yang dilakukan PT Indoguna Utama sedang jadi sorotan karena melibatkan beberapa oknum di Kementerian Pertanian dan politisi Partai Keadilan Sejahtera. Nilai suap untuk mendapat jatah kuota impor daging sapi itu konon mencapai Rp 40 miliar.
Sebenarnya berapa keuntungan yang didapat sebuah perusahaan bila mengimpor daging sapi sampai berani menyuap sebesar itu? Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Khudori, mencoba menjelaskannya. "Untungnya besar sebab harga daging sapi di Indonesia mahal sekali," ujarnya melalui telepon, Jumat 1 Februari 2013
Pertama, ada tiga negara asal daging sapi yang diimpor Indonesia. Ketiganya adalah Australia (sekitar 75 persen), Selandia Baru (20 persen), dan Amerika Serikat (5 persen). Bank Dunia mencatat, harga daging sapi di ketiga negara itu hampir sama yakni sekitar Rp 37.800 (US$ 4,2) per kilogram.
Khudori lalu menyebut bahwa biaya transportasi, asuransi hingga bongkar muat untuk memasukkan daging ke Indonesia sekitar 25 persen dari harga beli. Semisal harga daging di luar negeri itu dibulatkan jadi Rp 40 ribu per kilogram, ditambah Rp 10 ribu untuk angkutan, maka hanya dengan modal Rp 50 ribu importir bisa bawa satu kilogram daging itu ke Indonesia. "Padahal kita tahu harga daging di sini sekarang antara Rp 90-95 ribu per kilogram," tuturnya.
Dengan berbaik sangka bahwa pengurusan izin impor gratis seperti yang disebutkan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian, kata Khudori, pengusaha bisa mendapat keuntungan antara Rp 40-45 ribu per kilogram daging yang diimpornya. "Itu kan hampir 100 persen," kata Khudori.
Tahun ini, Kementerian Perdagangan menyebut PT Indoguna Utama mendapat jatah kuota impor daging sapi sebanyak 2.995 ton. Maka, keuntungan minimal yang bisa mereka raup adalah Rp 119,8 miliar. "Ya saya kira wajar kalau mereka menyuap sampai Rp 40 miliar," kata Khudori.

PINGIT ARIA

Berita populer
Kata Tifatul Sembiring soal Ahmad Fathanah
Narkoba Artis: Semua Tamu Ditawari Inex
Ini yang Menyebarkan Hubungan Ariel dan Pramugari
Menteri Suswono Bisa Terseret Kasus Daging Impor?
Narkoba Artis: Undangan Pesta Lewat BBM
Ditanyai Soal Wanita, Senyum Luthfi 'Hilang' 
Raffi Ahmad Ditetapkan Jadi Tersangka


09.35 | 0 komentar | Read More

Citilink Bidik Beberapa Rute Batavia

Sabtu, 02 Februari 2013 | 05:57 WIB

TEMPO.CO , Jakarta - Maskapai Citilink Indonesia tertarik untuk mengambil alih sejumlah rute Batavia Air yang ditinggalkan setelah berhenti beroperasi. "Ada yang kita bidik," kata Aristo Kristandyo, VP Marketing and Communications PT Citilink Indonesia melalui telepon, Jumat 1 Februari 2013.

Hanya saja, Aristo belum bersedia menyebut rute mana saja yang dibidiknya itu. Sebab, masih harus menunggu keputusan resmi dari kementerian Perhubungan. "Yang jelas, kemarin kami sudah mengirim surat permohonan pengambil alihan rute itu ke Kementerian Perhubungan," ujarnya.

Keputusan itu tergolong kilat. Mengingat Batavia Air baru diputus pailit dan berhenti beroperasi setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam putusan bernomor 77/pailit/2012/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 30 Januari 2013 lalu.

Citilink merupakan anak perusahaan PT Garuda Indonesia yang sejak 5 Juli 2012 sudah beroperasi menggunakan Air Operation Certificate sendiri dan menjadikannya maskapai penerbangan nasional yang independen. Tahun ini, Citilink telah memesan 25 unit pesawat Airbus A320neo senilai 2,4 miliar dollar AS atau setara Rp.23,3 triliun. "Secara armada, flight attendant juga kami siap (untuk ambil alih rute Batavia)," kata Aristo.

Hanya saja, kata Aristo, sebelum ada keputusan resmi dari Kementerian Perhubungan , perusahaannya tak bisa berbuat apa-apa untuk mengatasi kisruh yang diakibatkan pailitnya Batavia. Termasuk, soal penyediaan angkutan bag calon penumpang Batavia yang kini terlantar. "Kalaupun ada penumpang (Batavia) hendak menggunakan maskapai kami, mereka harus membeli tiket biasa seperti penumpang lain," ujarnya.

PINGIT ARIA


Berita terpopuler:

Sebut Suap Daging Musibah, Tiffatul Dikecam
Marzuki Alie: Luthfi Hasan Itu yang Mana, Ya?
Apa Bukti Luthfi Hasan Terlibat? Ini Jawaban KPK
Kata Tifatul Sembiring soal Ahmad Fathanah
Ketua PBNU Doakan Suswono Selamat dari KPK


09.35 | 0 komentar | Read More

Ngurah Rai Ditargetkan Layani 25 Juta Penumpang

Sabtu, 02 Februari 2013 | 06:15 WIB

TEMPO.CO , Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan melakukan pengecekan pengembangan Bandara Internasional Ngurah Rai, Jumat kemarin. Dalam kunjungannya ia berkeliling langsung melihat pengembangan Bandara senilai Rp 2,8 triliyun tersebut. "Ini kalau sudah jadi bisa angkut 25 juta penumpang dari yang sebelum 13,5 juta pada tahun ini," kata Dahlan setelah mendengar penjelasan pimpinan proyek Jumat 1 Februari 2012.

Ia mengaku optimis pengembangan Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, akan berakhir pada akhir Juni 2013. "Total secara keseluruhan (pembangunan) sudah mencapai 55 persen, kalau terminal saja 66 persen," katanya.

Pengembangan bandara ini menurut dia adalah salah contoh pengembangan tersulit. Musababnya pengembangan tersebut dilakukan di lahan bandara lama. "Artinya, bagaimana perseroan mengembangkan bandara, kemudian juga harus melaksanakan kegiatan arus penumpang," katanya.

Seperti diketahui Bandara Ngurah Rai sedang berbenah guna menyambut persiapan APEC Summit 2013. prioritas utama proyek ini adalah membongkar terminal domestik baru dan membangun terminal pengganti seluas 120.000 meter persegi yang nantinya akan berfungsi sebagai terminal internasional.

Proses perencanaan sebenarnya sudah dimulai pada 2009, namun karena masalah masyarakat yang tak berkenan dengan gaya arsitektur menyebabkan pembangunan fisik baru bisa dimulai pada Mei 2011.

ANANDA PUTRI


Berita terpopuler:

Sebut Suap Daging Musibah, Tiffatul Dikecam
Marzuki Alie: Luthfi Hasan Itu yang Mana, Ya?
Apa Bukti Luthfi Hasan Terlibat? Ini Jawaban KPK
Kata Tifatul Sembiring soal Ahmad Fathanah
Ketua PBNU Doakan Suswono Selamat dari KPK


09.35 | 0 komentar | Read More

Pailit, Batavia Buka Pos Pelayanan Penumpang

Written By Unknown on Jumat, 01 Februari 2013 | 09.35

Jum'at, 01 Februari 2013 | 09:28 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, membuka posko pelayanan untuk membantu calon penumpang maskapai Batavia Air. Kepala Kantor Otoritas Wilayah 1 Bandara Soekarno-Hatta, Adi Kandrio Dayanun, mengatakan, pos bagi penumpang Batavia Air ada di Terminal 1C. "Di depan gerai pesawat Sky Aviation," kata Adi melalui keterangan pers, Jumat, 1 Januari 2013.

Posko itu sendiri telah dibuka sejak Kamis, 31 Januari 2013. Dan rencananya, akan terus melayani calon penumpang Batavia Air hingga Rabu, 6 Februari 2013. Jam pelayanan posko, kata Adi, dimulai pukul 06.00. Untuk waktu tutup, Adi tidak memberikan ketetapan. "Kami membuka posko hingga pelayanan pada hari itu selesai."

Pembukaan posko Batavia Air ini tindak lanjut dari pernyataan pailit yang sampaikan Kementerian Perhubungan pada Rabu, 30 Januari 2013. Dalam konferensi pers, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Herry Bakti Singayuda Gumay, menyampaikan PT Metro Batavia, yang menaungi Batavia Air, telah bangkrut. "Keputusan pailit dikeluarkan Pengadilan Niaga Jakarta dan berlaku sejak pukul 00.00, tertanggal 30 Januari 2013," kata Herry.

Atas keputusan pengadilan itu, Herry melanjutkan, maskapai Batavia Air pun menyatakan berhenti beroperasi. Tindakan ini diambil guna memperkecil dampak pailit. Karenanya, sejak Rabu kemarin, pukul 00.00, Batavia Air tak lagi mengangkut penumpang. Kementerian sendiri meminta Batavia Air menyiapkan "contingency plan" atau rencana antisipasi terhadap para penumpang yang sudah memiliki tiket penerbangan.

Menurut Herry, Kementerian juga sudah memanggil pengurus Batavia Air terkait gugatan pailit dari International Lease Finance Corporation (ILFC), yang berkantor pusat di Amerika Serikat. Hal ini lantaran Batavia berutang US$ 4,68 juta pada ILFC. Dan hingga jatuh tempo, 13 Desember 2012, Batavia Air tak juga melakukan pembayaran.

Karena kondisi ini, Herry menambahkan, Batavia Air meminta beberapa maskapai, seperti Mandala Airlines, untuk menerbangkan penumpang yang masih memiliki tiket Batavia Air. Kementerian sendiri telah mengimbau maskapai lain seperti Lion Air dan Sriwijaya Air guna menampung penumpang Batavia Air dengan harga tiket minimum.

Tak hanya itu. Herry juga meminta manajemen Batavia Air bersiaga di seluruh bandara di Indonesia untuk memberi penjelasan kepada para penumpang. "Kami harap penumpang pun bisa mengerti," ujar Herry.

MARIA YUNIAR

Berita Terpopuler:
Penumpang Batavia di Kupang Telantar
Penumpang Batavia Kesal Disuruh Refund ke Jakarta
Sriwijaya Air Siap Tampung Penumpang Batavia
Merpati Berminat Ambil Alih Rute Batavia
DPR Desak Batavia Air Ganti Tiket Penumpang


09.35 | 0 komentar | Read More

Izin Impor Indoguna Terancam Dicabut

Jum'at, 01 Februari 2013 | 09:28 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan mengancam akan mencabut izin PT Indoguna Utama sebagai importir daging. "Bila terbukti menyuap, kami akan mencabut (izin Indoguna)," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Bachrul Chairi, kepada Tempo kemarin.

Untuk menjadi importir daging, menurut Bachrul, sebuah perusahaan harus mendaftar di Kementerian Perdagangan. Perusahaan yang sudah tercatat sebagai importir dan terdaftar di Kementerian Perdagangan selanjutnya harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertanian.

General Manager PT Indoguna Utama, Petrus Rampisela, tak mau menjawab soal kemungkinan pencabutan izin perusahaan. "Kami tak mau berandai-andai. Itu sudah masuk ke ranah hukum, jadi kami menyerahkan kepada proses hukum hingga selesai," katanya.

Rabu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi mencokok Direktur Utama PT Indoguna Utama, Juard Effendi, karena diduga menyuap Ahmad Fathanah. Saat ditangkap, ditemukan uang sebesar Rp 1 miliar. Berdasarkan hasil pemeriksaan KPK terhadap Ahmad, diketahui uang itu akan diserahkan kepada Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden Partai Keadilan Sejahtera. Menurut sumber Tempo, uang itu diduga sebagai tanda "terima kasih" karena Indoguna mendapatkan kontrak izin impor daging sapi dari Kementerian Pertanian untuk 2013.

Kementerian Pertanian mengakui, sejak 20 tahun yang lalu, Indoguna tercatat sebagai salah satu importir daging sapi terbesar. Menurut Achmad Djunaidi, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, selain daging sapi, Indoguna mengimpor komoditas lain, seperti kentang, susu, hortikultura, hingga daging babi.

Tahun ini, Indoguna mendapat jatah kuota impor daging sapi sebesar 2.543 ton. Jatah tersebut mengalir melalui tiga asosiasi importir. Ketiganya adalah National Meat Processor Association (NAMPA), yakni sebesar 1.603 ton, Asosiasi Industri Distributor Daging Indonesia (AIDDI) sebesar 140 ton, serta Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso sebanyak 800 ton. Adapun jatah yang diberikan langsung kepada Indoguna adalah 435 ton untuk hotel, restoran, dan katering.

Pemerintah telah menetapkan kuota impor daging tahun ini sebesar 80 ribu ton. Dari jumlah tersebut, 32 ribu ton berupa daging sapi beku dan daging sapi bakalan sebanyak 267 ribu ekor, atau dikonversi setara dengan 48 ribu ton. Kuota semula diberikan kepada 68 perusahaan yang terdaftar, namun satu perusahaan dicoret sehingga tersisa 67 perusahaan.

Ketika dimintai konfirmasi kemarin, Menteri Pertanian, Suswono, membantah anggapan bahwa Indoguna menyuap untuk menambah kuota impor daging. Apalagi, penetapan kuota dilakukan secara transparan. "Keputusan dibuat dalam rapat koordinasi di Kementerian Perekonomian. Ada tiga kementerian yang terlibat," katanya kemarin.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan, Syukur Iwantoro, mengimbuhkan bahwa penetapan kuota impor daging dilakukan bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. "Kami membuat surat rekomendasi pemasukan sesuai usulan Kementerian Perindustrian. Sedangkan alokasi untuk konsumsi hotel, restoran, dan katering dilakukan oleh Kementerian Perdagangan," ujarnya.

PINGIT ARIA | ROSALINA | BERNADETTE CHRISTINA | DEWI RINA

Terpopuler:
Gratifikasi Seks? Presiden PKS Tersenyum
Yusuf Supendi: Kok, Kaget PKS Terlibat Suap?
Sebut Suap Daging Musibah, Tiffatul Dikecam
Presiden PKS Ditangkap, Apa Kata Hilmi Aminuddin
Marzuki Alie: Luthfi Hasan Itu yang Mana, Ya?
Suap Daging, Nama Suripto dan Hilmi Ikut Terseret
Bos PKS Tersangka, Tifatul Jelaskan di Twitter


09.35 | 0 komentar | Read More

Tarif Baru Listrik Mulai Ditagih Hari Ini

Jum'at, 01 Februari 2013 | 09:32 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT PLN (Persero), Nur Pamudji, mengatakan tagihan tarif dasar listrik 2013 dengan skema harga baru akan mulai ditagih ke pelanggan hari ini, Jumat 1 Februari 2013. "Hari ini mulai penagihan dengan tarif baru. Kan sejak 1 Januari tarif Tarif Dasar Listrik naik dan tagihan bulan Januari itu ditagih per 1 Februari," kata kata Pamudji saat ditemui di Hotel Mulya, Jumat, 1 Februari 2013.

Pamudji mengatakan, kenaikan tarif tersebut dapat terlaksana dengan baik dan tidak ada masalah dalam penerapannya. Bahkan, lanjut dia, kalangan pebisnis dapat menerima kebijakan tarif tersebut dengan baik.

"Sejauh ini, kalangan pebisnis mengatakan ke PLN bahwa mereka dapat memahami kebijakan pemerintah itu," kata Pamudji. Ia mengatakan kenaikan TDL yang dilakukan PLN tersebut dilakukan sesesuai dengan Peraturan Menteri tentang Kenaikan Tarif Dasar Listrik.

Aturan itu menyebutkan, kenaikan TDL akan terjadi tiga bulan sekali dengan besaran kenaikan rata-rata 4,3 persen dan maksimal total 15 persen dalam satu tahun. Kenaikan tarif tersebut tidak akan menyasar konsumen dengan konsumsi listrik 450-900 VA. Namun hal sebaliknya terjadi bagi konsumen PLN dengan konsumsi listrik 1.300 VA ke atas.

Berikut adalah daftar kenaikan TDL berdasarkan golongan:
I. Golongan Sosial (S)
- S2 daya 1.300 Volt Amper (Va) Tegangan Rendah, naik 4% dari tarif awal Rp 605 per Kwh menjadi Rp 629 per Kwh.
- S2 daya 2.200 Va (TR) naik 4% dari tarif awal Rp 650/Kwh menjadi sebesar Rp 679/Kwh.
- S2 daya 3.500 Va sampai 200 Kva naik 4,5% dari tarif awal Rp 755/Kwh menjadi Rp 789/Kwh.
- S3 daya > 200 Kva naik 5% dari tarif awal Rp 761 menjadi Rp 799/Kwh.

2. Golongan Rumah Tangga (R)
- R1 daya 1.300 Va naik 5,5% dari tarif awal Rp 790/Kwh menjadi Rp 833/Kwh.
- R1 daya 2.200 Va naik 6% dari tarif awal Rp 795/Kwh menjadi Rp 843/Kwh.
- R2 daya 3.500 Va – 200 Kva naik 6,5% dari tarif awal Rp 880/Kwh menjadi Rp Rp 948/Kwh.
- R3 daya > 200 Kva naik 3,55% dari tarif awal Rp 1.154 per Kwh menjadi Rp 1.195/Kwh.

3. Golongan Bisnis (B)
- B1 daya 1.300 Va naik 5% dari tarif awal dari Rp 795/Kwh menjadi Rp 835/Kwh.
- B1 daya 2/200 Va sampai 5.500 Va naik 5% dari tarif awal Rp 905/Kwh menjadi Rp 950/Kwh.
- B2 daya 6.600 Va sampai 200 Kva naik 5,56% dari tarif awal Rp 1.151/Kwh menjadi Rp 1.215/Kwh.
- B3 daya > 200 Kva naik 11,30% dari tarif awal Rp 876/Kwh menjadi Rp 975/Kwh.

4. Golongan Industri (I)
- I1daya 1.300 Va naik 5% dari tarif awal Rp 765/Kwh menjadi Rp 803/Kwh.
- I1 daya 2.200 Va naik 5% dari tarif awal Rp 790/Kwh menjadi Rp 830/Kwh.
- I1 daya 3.500 Va 14 Kva naik 5% dari tarif awal Rp 915/Kwh menjadi Rp 961/Kwh.
- I2 daya 14 Kva sampai 200 Kva naik dari tarif awal Rp 870/Kwh menjadi Rp 914/Kwh.
- I3 daya >200 Lva Tegangan Menengah naik 3,50% dari tarif awal Rp 731 menjadi Rp 757/Kwh.
- I4 daya 30.000 Kva Tengangan Tinggi ke atas naik 4% dari tarif awal Rp 605 menjadi Rp 629/Kwh

5. Golongan Pemerintah
- P1 daya 1.300 Va naik 4,5% dari tarif awal Rp 880/Kwh menjadi Rp 920/Kwh.
- P1 data 2.200 Va sampai dengan 5.500 Va naik 5% dari tarif awal Rp 885/Kwh menjadi Rp 929/Kwh.
- P1 6.600 Va sampai 200 Kva naik 5,45% dari tarif awal Rp 1.157/Kwh menjadi Rp 1.220/Kwh.
- P2 > 200 KVa naik 6% dari tarif awal Rp 813/Kwh menjadi Rp 862/Kwh.
- P3 naik 5% dari tarif awal Rp 820/Kwh menjadi Rp 861/Kwh.

RAFIKA AULIA

Berita Terpopuler Lainnya:
Yusuf Supendi: Kok, Kaget PKS Terlibat Suap?
Impor Renyah 'Daging Berjanggut' 
Skandal Daging Berjanggut, Laporan Tempo 2011
Sebut Suap Daging Musibah, Tiffatul Dikecam
Presiden PKS Ditangkap, Apa Kata Hilmi Aminuddin
Marzuki Alie: Luthfi Hasan Itu yang Mana, Ya?


09.35 | 0 komentar | Read More

Ini Penyebab Batavia Air Dinyatakan Pailit  

Written By Unknown on Kamis, 31 Januari 2013 | 09.35

Rabu, 30 Januari 2013 | 22:27 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bagus Irawan, menyatakan berdasarkan putusan Nomor 77 mengenai pailit,  PT Metro Batavia (Batavia Air) dinyatakan pailit. "Yang menarik dari persidangan ini, Batavia mengaku tidak bisa membayar utang," ujarnya, seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 30 Januari 2013.

Ia menjelaskan, Batavia Air mengatakan tidak bisa membayar utang karena "force majeur". Batavia Air menyewa pesawat Airbus dari International Lease Finance Corporation (ILFC) untuk angkutan haji. Namun, Batavia Air kemudian tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti tender yang dilakukan pemerintah.

Gugatan yang diajukan ILFC bernilai US$ 4,68 juta, yang jatuh tempo pada 13 Desember 2012. Karena Batavia Air tidak melakukan pembayaran, maka ILFC mengajukan somasi atau peringatan. Namun akrena maskapai itu tetap tidak bisa membayar utangnya, maka ILFC mengajukan gugatan pailit kepada Batavia Air di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pesawat yang sudah disewa pun menganggur dan tidak dapat dioperasikan untuk menutup utang.

Seharusnya, kata Bagus, kuasa hukum Batavia Air harusnya mengajukan "counter" agar tidak dipailitkan dalam lima hari setelah ada gugatan pailit. "Karena itu tidak dilakukan oleh Batavia, maka kita mau tidak mau menyidangkan perkara pailit," ujarnya.

Ia pun menjelaskan, dari bukti-bukti yang diajukan ILFC sebagai pemohon, ditemukan bukti adanya utang oleh Batavia Air. Sehingga sesuai aturan normatif, pengadilan menjatuhkan putusan pailit. Ada beberapa pertimbangan pengadilan. Pertimbangan-pertimbangan itu adalah adanya bukti utang, tidak adanya pembayaran utang, serta adanya kreditur lain. Dari semua unsur tersebut, maka ketentuan pada pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Kepailitan terpenuhi.

Jika menggunakan dalil "force majeur" untuk tidak membayar utang, Batavia Air harus bisa menyebutkan adanya syarat-syarat kondisi itu dalam perjanjian. Namun Batavia Air tidak dapat membuktikannya. Batavia Air pun diberi kesempatan untuk kasasi selama 8 hari. "Kalau tidak mengajukan, maka pailit tetap," ujarnya.

Kegiatan operasional Batavia Air kemudian akan dialihkan kepada kurator. Batavia Air sempat disebut-sebut menolak dicabutnya gugatan pailit itu. Hal tersebut menjadi tanda tanya bagi pengadilan. "Mengapa mereka menolak untuk dicabut?" ujarnya.

Menurut Bagus, Batavia Air pasrah dengan kondisi ini. Artinya, kata dia, Batavia Air sudah menghitung secara finansial jumlah modal dan utang yang dimiliki. Ia pun menuturkan, dengan dipailitkan, maka direksi Batavia Air tidak bisa berkecimpung lagi di dunia penerbangan.

MARIA YUNIAR

Berita Populer
Gadis Seksi di Operasi Tangkap Tangan KPK
Irwansyah Bebas, Raffi Ahmad: Yah Lu Pulang...
Melongok Rumah Raffi Ahmad di Lebak Bulus
KPK Tangkap Perantara Suap Politikus
KPK Tangkap Tangan Tiga Pelaku Suap
KPK Sita 2 Plastik Penuh Duit Pecahan Rp 100 Ribu


09.35 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger