Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

MUI Akui Terima Keuntungan Golden Traders  

Written By Unknown on Minggu, 03 Maret 2013 | 09.35

Sabtu, 02 Maret 2013 | 06:58 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Perekonomian Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Amidhan, mengakui MUI menerima keuntungan saham sebesar 10 persen dari PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS). Keuntungan tersebut diterima Yayasan Dana Dakwah Pembangunan milik MUI.

Menurut Amidhan, keuntungan tersebut diterima karena pengurus MUI duduk sebagai dewan penasihat di GTIS. "MUI hanya menjadi dewan pengawas syariah di GTIS," ujarnya, kemarin. Dewan pengawas dari MUI, kata dia, adalah Sekretaris Jenderal Ichwan Sam dan Ketua Bidang Fatwa KH Ma'ruf Amin.

Amidhan menuturkan, emas yang dikelola GTIS hanya 1,2 ton atau bernilai sekitar Rp 600 miliar. Dengan demikian, kabar bahwa dana nasabah Rp 10 triliun raib adalah tidak benar. Nilai emas ratusan miliar rupiah, kata dia, masih aman karena sudah diblokir oleh Bank BCA dan Bank Mandiri.

Menurut Amidhan, Presiden Direktur GTIS Michael Ong dan Direktur Edward sejak pekan lalu menghilang dari Jakarta. Manajemen langsung mengamankan rekening perusahaan dan rekening pribadi dua direktur asal Malaysia itu. Namun, dia mengakui kedua direktur itu telah membobol Rp 4 miliar dari rekening pribadi dan Rp 10 miliar dari rekening perusahan untuk dibagikan ke sembilan orang. Menurut Amidhan, nama penerima dana masih dalam penyelidikan.

Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, Sri Wahyuni Widodo, mengatakan pihaknya tak bisa mencabut izin GTIS. Upaya yang bisa dilakukan adalah memberikan rekomendasi pencabutan izin usaha. "Kepada lembaga yang mengeluarkan izinnya," ujarnya kemarin.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas Syahrul R. Sempunajaya menyatakan polisi berwenang melakukan penyelidikan. "Karena ini ranah pidana," ujarnya.

Nasabah GTIS di Mal Taman Anggrek, Jakarta, Hendry, menyatakan menunggu hasil rapat umum pemegang saham Senin depan untuk penyelesaian uang miliknya. Ia mengatakan berinvestasi sebesar Rp 1 miliar di GTIS.

ALI NY | SUNDARI | GUSTIDHA | ANANDA PUTRI | ADITYA | DIANANTA | SHINTA MAHARANI | ERICK P

Berita terpopuler lainnya:
Bisnis Mahdiana, Istri Kedua Djoko Susilo
KPK: Silahkan Lapor Data Ibas
Nikah Kedua, KUA Mencatat Djoko Susilo 'Single'
Bradley Manning Beber Pembocoran Rahasia Wikileaks
Ferguson Ingin Jadi Direktur Manchester United
Kisah Djoko Susilo dan Anak Yatim Piatu
Demokrat Akan Gelar KLB Sebelum April
Ada Nama Anas dalam Dokumen Aliran Dana Hambalang


09.35 | 0 komentar | Read More

Nasabah Masih Percaya kepada Golden Traders

Sabtu, 02 Maret 2013 | 11:51 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Jumat, 1 Maret 2013 sore, gerai Golden Traders, perusahaan investasi emas, di Lantai 1 Mal Taman Anggrek tampak lengang. Dua orang resepsionis berpakaian hitam terlihat sedang berbicara dengan dua orang nasabah.

Setiap kali bertanya, dua orang resepsionis selalu memberikan lembaran yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia terkait dengan kondisi PT GTIS. Salah satu agen atau pihak pemasaran dari Golden Traders, Anto, enggan mengomentari banyak ihwal pembekuan dana pada rekening dan aset PT GTIS.

Lebih lanjut, ia mengklaim pemberitaan yang tersebar di sejumlah media tidak benar. "Kami coba memberi informasi yang akurat ke nasabah dan tetap membuka kantor cabang," ucap Anto. Ia meminta para nasabah agar tidak termakan oleh isu yang tersebar melalui broadcast message.

Hendry, seorang nasabah yang mencoba mencari tahu ihwal dana simpanannya, mengatakan terkejut saat pertama kali mendapat informasi bahwa PT GTIS bakal ditutup. Hendry yang mendapat informasi tersebut dari pesan singkat telepon (BBM) pada Senin malam kemarin langsung mencoba mencari tahu dengan cara menelepon kantor pusat dan cabang.

"Berkali-kali saya telepon tidak ada yang angkat," ucap Hendry. Sejak itu ia merasa dana yang dimilikinya sebesar Rp 1 miliar terancam hilang. Namun setelah mendapat penjelasan dari agen Golden Traders, Hendry bisa mengelus dada.

"Saya coba menunggu saja apa hasil dari RUPS nanti," ucapnya. Dengan ditemani istri dan seorang anaknya, Hendry mengatakan sudah sejak 2010 menjadi nasabah PT GTIS. Selama itu, ia cukup puas dengan nilai investasi yang didapat.

Dalam surat pemberitahuan yang diberikan ke setiap nasabah, tertera tiga poin. Pada poin pertama dijelaskan seputar penonaktifan Direktur Utama Ong Han Chun dan Direktur Edward Ho Choon Hoong, RUPS PT GTIS bakal diadakan di Jakarta pada 4 Maret 2013, dan dana pada rekening serta aset PT GTIS dibekukan sampai dilaksanakan RUPS.

Pada poin kedua, selepas RUPS dan dibentuknya direksi baru, rekening PT GTIS dicairkan dan bisnis berbasis syariah berjalan kembali. Di poin ketiga, semua nasabah diminta menunggu sampai delegasi manajemen kembali dari Malaysia dan selesainya RUPS.

ADITYA BUDIMAN

Baca juga
Marzuki Alie Berkukuh Tak Terlibat Golden Traders
Selain Harrier, Anas Dapat Camry dari Nazar
Emas Bodong Golden Traders, Orang Indonesia Kaya
Harlem Shake dan Efek Kegilaannya


09.35 | 0 komentar | Read More

Golden Traders, BI: Hati-hati Investasi Emas  

Minggu, 03 Maret 2013 | 08:43 WIB

TEMPO.CO, Yogyakarta - Belajar dari kasus PT Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah, Bank Indonesia menyarankan masyarakat bersikap hati-hati atas tawaran investasi menggiurkan. (Baca: Modus Emas Bodong Golden Traders Selalu Berulang)

Deputi Kepala Perwakilan Kantor Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, Causa Iman Karana, mengatakan, masyarakat perlu mewaspadai tawaran investasi perusahaan yang menjanjikan imbalan yang jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata investasi lainnya. Masyarakat perlu memastikan jenis perusahaan dan keberadaan uang yang diinvestasikan. "Jangan mudah terpancing dengan imbalan yang ditawarkan. Masyarakat harus waspada," kata dia saat dihubungi Tempo, Sabtu, 2 Maret 2013.

Menurut dia, tawaran bonus sebesar 1,5 sampai 2 persen per bulan dari pembelian emas batangan 100 gram patut dipertanyakan. Bila dihitung, margin atau keuntungan nasabah dalam satu tahun bisa mencapai 24 persen per tahun. Padahal, dalam kondisi normal, suku bunga atas deposito di perbankan sebesar 5-6 persen. "Kalau dibandingkan dengan suku bunga perbankan, angkanya jauh sekali," katanya.

BI, kata dia, tidak berwenang menangani lembaga keuangan nonbank, seperti PT Golden Traders Indonesia Syariah. Hanya, BI akan memeriksa kemungkinan perusahaan itu menjalin kerja sama dengan perbankan syariah. "Saya harus cek satu per satu bank terlebih dahulu," katanya.

Sebelumnya, Golden Traders Indonesia Syariah menjual emas batangan produk PT Aneka Tambang (Antam) dengan harga 20 persen lebih mahal ketimbang harga emas di pasaran. Harga lebih mahal karena ada kompensasi yang diberikan kepada nasabah setiap bulan. Nasabah hanya perlu membeli emas batangan per 100 gram dengan harga Rp 71.800.000. Setiap bulan, nasabah mendapatkan bonus sebesar 1,5-2 persen dari harga pembelian emas. Pemberian bonus dilakukan selama 3-6 bulan, bergantung pada kontrak yang dipilih nasabah. Setelah kontrak habis, nasabah bisa memperpanjang kembali. Uang pembayaran bonus langsung dikirim dari GTI Syariah Jakarta ke rekening setiap nasabah GTI Syariah.

Konsultan PT Golden Traders Indonesia Syariah Yogyakarta, BRAy Nuraida Joyokusumo, mengatakan, besaran bonus yang ditawarkan perusahaan itu normal. Sama seperti toko emas yang lainnya. Hanya, harga emas yang dijual 20 persen lebih mahal ketimbang harga emas yang dijual di pasaran. "Bisnis ini menguntungkan. Nasabah juga tidak perlu khawatir karena emas berada di tangan mereka," katanya. (Baca: Emas Bodong Golden Traders, Orang Indonesia Kaya)

Belakangan ini, salah seorang pemilik saham PT Golden Traders Indonesia Syariah dari Malaysia, Michael Ong, dikabarkan membawa kabur uang nasabah sebesar Rp 10 triliun dan emas. Michael Ong menjadi presiden direktur di perusahaan itu. BRAy Nuraida Joyokusumo berkali-kali membantah kabar uang nasabah dibawa kabur Michael Ong. Selengkapnya soal Golden Traders klik di sini.

SHINTA MAHARANI

Berita Lainnya:
Marzuki Alie Pernah Testimoni Soal Golden Traders


09.35 | 0 komentar | Read More

Lagi, Rupiah Terbebani Defisit Neraca Perdagangan

Written By Unknown on Sabtu, 02 Maret 2013 | 09.35

Jum'at, 01 Maret 2013 | 21:06 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Defisitnya neraca perdagangan Indonesia serta menguatnya nilai tukar dolar di pasar uang membuat apresiasi rupiah kembali terhambat.Pergerakan rupiah yang menguat cukup signifikan sepekan terakhir terhenti di akhir pekan. Di transaksi pasar uang kemarin, rupiah melemah 9 poin (0,09 persen) ke level 9.674 per dolar.

Ekonom PT Samuel Sekuritas Indonesia, Lana Soelistianingsih mengatakan, dirilisnya data neraca perdagangan Indonesia bulan Januari 2013 yang defisit US$ 171 juta dolar akan membebani rupiah. "Defisit neraca perdagangan menunjukkan tingginya permintaan dolar dari dalam negeri."

Meski angka defisit neraca perdagangan bulan Januari mengecil dibanding bulan sebelumnya, kondisi ini masih akan membayangi nilai tukar rupiah. Pelaku pasar tetap akan khawatir terhadap pelemahan rupiah akan terus terjadi karena kebutuhan devisa yang keluar dari Indonesia lebih tinggi dibanding dengan devisa hasil ekspor yang masuk.

Proses pemulihan ekonomi global yang berjalan lambat telah menghambat permintaan ekspor dari dari negara lain, terutama dari sektor komoditas. Kondisi ini harus segera diatasi. "Jika terjadi terus menerus, cadangan devisa Indonesia akan tergerus oleh permintaan importir dan intervensi di pasar uang," ucap Lana.

Dari sisi eksternal, pemberlakukan pemotongan anggaran secara otomatis di Amerika Serikat menimbulkan reaksi negatif dari investor. Pemotongan belanja senilai US$ 85 miliar per 1 Maret kemarin berpotensi menghambat pemulihan ekonomi di Negeri Abang Sam. Imbasnya, posisi dolar terhadap mata uang regional ikut merangkak naik.

Di sisi lain, data inflasi yang naik tidak terlalu berdampak pada rupiah. Badan Pusat Statistik merilis data inflasi Februari 2013 mencapai 0,75 persen, atau tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Sedangkan inflasi Februari berdasarkan tahun kalender sebesar 1,79 persen dan year on year 5,31 persen. 

Sementara itu suku bunga diperkirakan masih tetap di level 5,75 persen. "Dipertahankannya suku bunga BI rate di level 5,75 persen membatasi peluang penguatan rupiah," tutup Lana.

Hingga pukul 17.30 WIB, mata uang Asia cenderung melemah. Dolar Singapura ditransaksikan di 1,2391 per dolar AS, dolar Hong Kong 7,7551 per US$, won 1.084,56 per US$. Kemudian yuan 6,2230 per US$, dan ringgit 3,0965 per US$.

M. AZHAR | PDAT


09.35 | 0 komentar | Read More

Kemenpera Bentuk Tim Audit Hunian Berimbang

Sabtu, 02 Maret 2013 | 03:46 WIB

TEMPO.CO, Jakarta -  Kementerian Perumahan Rakyat akan membentuk tim audit hunian berimbang. "Tahun ini kami akan membentuk tim pengaudit untuk mengevaluasi pemberlakuan ketentuan hunian berimbang di lapangan," kata Menteri perumahan rakyat, Djan Faridz, di Hotel Gran Mahakan, Jakarta, Jumat, 1 Maret 2013.

Tim audit tersebut, kata Djan, akan turun ke lapangan dan menginventarisasi izin pembangunan hunian yang dikeluarkan pemerintah daerah dan pembangunan hunian oleh developer. Tim juga akan mengecek apakah developer benar-benar membangun perumahan sesuai dengan perizinan.

"Hasil auditnya nanti akan dilaporkan ke Kementerian Perumahan Rakyat dan menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan reward mau pun punishment kepada pengembang perumahan," kata Djan.

Jika pengembang menerapkan ketentuan hunian berimbang, maka pengembang tersebut bisa direkomendasikan mendapatkan penghargaan developer terbaik dari Kementerian Perumahan Rakyat.

Sebaliknya, kata dia, jika developer tidak menerapkan ketentuan hunian berimbang, maka Kementerian Perumahan Rakyat akan memasukkannya ke dalam daftar hitam perusahaan dan mendapatkan sanksi.

Sanksinya sesuai tingkat kesalahan. Mulai dari sanksi administratif berupa teguran hingga pencabutan izin, serta sanksi pidana. Ketentuan hunian berimbang diatur dalam Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang.

Ketentuan tersebut mewajibkan pengembang yang ingin membangun satu rumah mewah juga membangun dua rumah menengah dan tiga rumah sederhana di satu kawasan yang sama, semisal satu kota atau kabupaten.

Tujuannya, agar pengembang tidak hanya memfokuskan diri pada pembangunan perumahan mewah dan tetap memperhatikan pembangunan perumahan sedang dan sederhana. "Jika aturan ini dilaksanakan, maka permasalahan backlog perumahan yang saat ini terjadi bisa segera teratasi," kata Djan.

Ia menjelaskan, Indonesia tengah mengalami backlog rumah hingga 17,6 juta unit rumah. Dan yang paling banyak mengalami hambatan kepemilikan rumah adalah masyarakat menengah ke bawah. Oleh sebab itu, pemerintah meneken aturan hunian berimbang demi menyediakan perumahan terjangkau bagi masyarakat menengah ke bawah.

RAFIKA AULIA

Berita terpopuler lainnya:
Bisnis Mahdiana, Istri Kedua Djoko Susilo 
KPK: Silahkan Lapor Data Ibas
Nikah Kedua, KUA Mencatat Djoko Susilo 'Single' 
Ferguson Ingin Jadi Direktur Manchester United 
Bradley Manning Beber Pembocoran Rahasia Wikileaks
Kisah Djoko Susilo dan Anak Yatim Piatu
Demokrat Akan Gelar KLB Sebelum April
Jatah Kursi Dua Dapil di Jawa Timur Berubah 
Ada Nama Anas dalam Dokumen Aliran Dana Hambalang


09.35 | 0 komentar | Read More

MUI Akui Terima Keuntungan Golden Traders

Sabtu, 02 Maret 2013 | 06:58 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Perekonomian Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Amidhan, mengakui MUI menerima keuntungan saham sebesar 10 persen dari PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS). Keuntungan tersebut diterima Yayasan Dana Dakwah Pembangunan milik MUI.

Menurut Amidhan, keuntungan tersebut diterima karena pengurus MUI duduk sebagai dewan penasihat di GTIS. "MUI hanya menjadi dewan pengawas syariah di GTIS," ujarnya kemarin. Dewan pengawas dari MUI, kata dia, adalah Sekretaris Jenderal Ichwan Sam dan Ketua Bidang Fatwa KH Ma'ruf Amin.

Amidhan menuturkan, emas yang dikelola GTIS hanya 1,2 ton atau bernilai sekitar Rp 600 miliar. Dengan demikian, kabar bahwa dana nasabah Rp 10 triliun raib tidak benar. Nilai emas ratusan miliar rupiah, kata dia, masih aman karena sudah diblokir oleh Bank BCA dan Bank Mandiri.

Menurut Amidhan, Presiden Direktur GTIS Michael Ong dan Direktur Edward sejak pekan lalu menghilang dari Jakarta. Manajemen langsung mengamankan rekening perusahaan dan rekening pribadi dua direktur asal Malaysia itu. Namun dia mengakui kedua direktur itu telah membobol Rp 4 miliar dari rekening pribadi dan Rp 10 miliar dari rekening perusahan untuk dibagikan ke sembilan orang. Menurut Amidhan, nama penerima dana masih dalam penyelidikan.

Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Sri Wahyuni Widodo mengatakan pihaknya tak bisa mencabut izin GTIS. Upaya yang bisa dilakukan adalah memberikan rekomendasi pencabutan izin usaha. "Kepada lembaga yang mengeluarkan izinnya," ujarnya kemarin.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas Syahrul R. Sempunajaya menyatakan polisi berwenang melakukan penyelidikan. "Karena ini ranah pidana," ujarnya.

Nasabah GTIS di Mal Taman Anggrek, Jakarta, Hendry, menyatakan menunggu hasil rapat umum pemegang saham Senin depan untuk penyelesaian uang miliknya. Ia mengaku berinvestasi Rp 1 miliar di GTIS.

ALI NY | SUNDARI | GUSTIDHA | ANANDA PUTRI | ADITYA | DIANANTA | SHINTA MAHARANI | ERICK P

Berita terpopuler lainnya:
Bisnis Mahdiana, Istri Kedua Djoko Susilo 
KPK: Silahkan Lapor Data Ibas
Nikah Kedua, KUA Mencatat Djoko Susilo 'Single' 
Bradley Manning Beber Pembocoran Rahasia Wikileaks
Ferguson Ingin Jadi Direktur Manchester United 
Kisah Djoko Susilo dan Anak Yatim Piatu
Demokrat Akan Gelar KLB Sebelum April 
Ada Nama Anas dalam Dokumen Aliran Dana Hambalang


09.35 | 0 komentar | Read More

Kementerian PU Akan Digugat Kontraktor Jalan

Written By Unknown on Jumat, 01 Maret 2013 | 09.35

Jum'at, 01 Maret 2013 | 05:25 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kontraktor Jalan Lingkar Utara Brebes-Tegal Bypass, PT Bumi Rejo Jo PT Brantas Abipraya, akan segera menggugat Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ke Badan Arbitrase. Gugatan akan didaftarkan ke Badan Arbitrase untuk penyelesaian pengajuan klaim kerugian atas keterlambatan persetujuan justifikasi teknik atau desain selama 564 hari.

Komisari PT Bumi Rejo Budhi Yuwono menjelaskan, perusahaan dikontrak pada April 2010 untuk pembangunan ruas jalan raya sepanjang 17.100 kilometer dan delapan jembatan baru dengan menggunakan desain dari Kementerian PU. Namun, desain yang diberikan ternyata tidak memenuhi kelayakan untuk dilakukan pembangunan jalan raya.

"Akhirnya pada 13 September 2010 kami mengajukan usulan tambahan desain baru dengan melampirkan kajian teknik dari tim independen Universitas Gajah Mada," kata Budhi saat ditemui Tempo, di kediamannya, Jakarta, Kamis 28 Februari 2013.

Kajian tim ini untuk meyakinkan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU bahwa desain original tidak dapat dilaksanakan pada pekerjaan awal. Namun, lanjutnya, tidak ada tanggapan sama sekali dari Kementerian atas desain baru yang diusulkan.

Barulah dua tahun kemudian tepatnya 29 Juni 2012, Kementerian PU menyetujui desain yang diusulkan. Akibat rentang waktu dua tahun tanpa kepastian ini, perusahaan tidak bisa melakukan pekerjaan pembangunan jalan. Perusahaan menderita kerugian yang disebabkan tidak beroperasinya alat-alat berat dan tenaga kerja yang selalu siaga.

"Progres pekerjaan sejak kontrak April hingga penetapan perubahan desain atau justifikasi teknik, hanya dapat dikerjakan 12 persen. Tapi sejak menerima keputusan desain, pekerjaan kami sudah mencapai 48 persen," ujarnya.

Pengajuan klaim ganti rugi yang diminta untuk dibayarkan akibat tidak ada kejelasan penetapan justifikasi teknik atau desain ini sekitar Rp 110 miliar. Pengajuan klaim ini dihitung dari kerugian atas keterlambatan persetujuan justifikasi teknik yang mengakibatkan pekerjaan fisik di lapangan tidak dapat dikerjakan selama 564 hari.

PT Bumi Rejo sudah mengajukan tiga kali surat pemberitahuan kepada Kementerian PU perihal rencana gugatan ke Badan Arbitrase. Surat telah diberikan kepada kementerian tertanggal 15 Februari 2013, 23 Februari 2013, dan terakhir 27 Februari 2013.

"Kami sebenarnya ingin diselesaikan secara langsung, tapi kami merasa harus gugat ke Badan Arbitrase karena kami sudah menanggung rugi," kata Budhi. Ia belum mengungkapkan kapan gugatan dimasukkan. Perusahaan sedang mempersiapkan pendaftaran ke Badan Arbitrase yang ada di Indonesia atau Singpura sesuai dengan Clausal 20 dari Condition of Contract dan sesuai dengan pasal B UU Nomor 30 tahun 1999 telah terpenuhi.

Kementerian telah menanggapi rencana tersebut pada tanggal 27 Februari 2013. Dalam surat tanggapan tertulis Kementerian PU memohon untuk ditunda dulu mengingat pengajuan klaim atas kompensasi idle pelaksanaan sesuai yang diajukan masih dalam pembahasan.

ROSALINA

Berita terpopuler lainnya:
Anas Minta Amir Ungkap Gebrak Meja SBY di Cikeas 
5 Alasan Mahfud Soal Kasus Hukum Anas Urbaningrum 
Djoko Susilo Ternyata Punya Istri Lain di Jakarta 
Mahfud: Wajar Saya Simpati pada Anas Urbaningrum
Mahar Djoko untuk Nikahi Dipta Layak Masuk MURI 
Bank Jabar Banten: Kami Cuma Korban Kredit Fiktif 
Bau Pencucian Uang di Mahar Djoko untuk Dipta 
Anas Urbaningrum Harus Hadapi Secara Hukum


09.35 | 0 komentar | Read More

Kerabat Keraton Yogyakarta Konsultan GTI Syariah

Jum'at, 01 Maret 2013 | 07:27 WIB

TEMPO.CO, Jakarta- Isteri GBPH Joyokusumo, BRAy Joyokusumo menjadi konsultan PT Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah di Yogyakarta. Perusahaan itu dikabarkan bermasalah karena pemilik saham asal Malaysia, Ong Han Cun diduga melarikan emas dan uang nasabah senilai Rp10 triliun.

Isteri adik kandung Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X ini menyebutkan kondisi perusahaan saat ini tidak pailit. Hanya saja, muncul persoalan internal yang mendera salah satu pemilik saham asal Malaysia, Ong Han Cun atau Datuk Michael. Namun, Bray Joyokusumo tidak menjelaskan persoalan internal yang dimaksud. "Posisi Datuk Michael memang tidak di Indonesia. Tidak benar kalau uang nasabah dilarikan. Ini hanya persoalan internal Datuk Michael," kata dia ditemui Tempo di Gadri Resto Yogyakarta, Kamis, 28 Februari 2013.

Menurut dia, PT GTI Syariah saat ini sedang membenahi sistem pendataan nasabah. Pemberian bonus kepada nasabah yang membeli emas di PT GTI Syariah setiap bulan juga tetap berjalan sesuai kontrak atau perjanjian.

Ia menjelaskan GTI syariah merupakan bisnis konvensional. GTI menjual emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) dengan harga 20 persen lebih mahal ketimbang harga emas di pasaran. Nasabah hanya perlu membeli emas batangan 100 gram dengan harga Rp71.800.000. Nasabah setiap bulan mendapatkan bonus sebesar 1,5-2 persen dari harga pembelian emas. Pemberian bonus dilakukan selama 3-6 bulan, tergantung kontrak yang dipilih nasabah. Emas yang dijual adalah emas 24 karat.

Menurutnya, harga emas GTI Syariah lebih besar ketimbang harga di pasaran dengan tujuan agar harga emas yang dibeli nasabah tetap stabil. Selain itu, ada kompensasi bonus yang diberikan. Nasabah bebas menjual emas batangan yang dibeli di GTI Syariah maupun di toko emas lainnya. Jika emas dijual di GTI Syariah, harganya sama seperti harga pembelian. Syaratnya, nasabah harus menunjukkan bukti pembelian emas dan sertifikat yang dikeluarkan PT Antam. "Harga emas selalu naik dari tahun ke tahun. Resiko nasabah membeli juga kecil karena emas dipegang nasabah," katanya.

SHINTA MAHARANI


09.35 | 0 komentar | Read More

GTI Syariah Yogya Berkantor di Dekat Keraton

Jum'at, 01 Maret 2013 | 07:52 WIB

TEMPO.CO, Yogyakarta- Kantor Golden Traders Indonesia Syariah Yogyakarta merupakan kantor bisnis konsultan yang berjalan sejak 2012. Kantor itu berlokasi di Jalan Rotowijayan No 5, Yogyakarta atau berhimpitan dengan Gadri Resto milik BRAy Joyokusomo, istri mantan anggota DPR, GBPH Joyokusumo. Gusti Joyo, demikian ia biasa disapa, merupakan adik Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X.

Kantor itu berdekatan dengan Keraton Kilen, rumah Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Di dalam kantor itu, terdapat sejumlah karyawan yang melayani nasabah dan agen atau orang yang mencari nasabah.

Seorang agen atau orang yang memasarkan emas batangan PT GTI Syariah Yogyakarta, Yudhyani Suhandi, mengatakan pemberian bonus kepada para pembeli emas masih berlangsung. Para agen yang juga berinvestasi tidak khawatir dengan munculnya kabar uang nasabah yang dilarikan pemilik saham asal Malaysia. "Kami tidak risau karena sahamnya tidak dikuasai satu pihak. Ada MUI yang mengawasi," kata Yudhyani, Kamis 28 Februari 2013.

Kantor itu, menurut dia, saat ini mempekerjakan 20 agen. Untuk menjadi agen, setiap orang harus membeli emas batangan sebesar 100 gram. Agen juga mendapatkan bonus seperti nasabah atau pembeli emas yang lain sesuai perjanjian kontrak. Agen merupakan orang yang memasarkan emas batangan kepada para pembeli. "Agen bertugas memberi informasi kepada pembeli atau pelanggan tentang emas batangan PT GTI Syariah," katanya.

SHINTA MAHARANI


09.35 | 0 komentar | Read More

HSBC: Ekspor Komoditas Tetap Andalan Indonesia

Written By Unknown on Kamis, 28 Februari 2013 | 09.35

Kamis, 28 Februari 2013 | 04:16 WIB

TEMPO.CO , Jakarta: HSBC Indonesia Senior Executive, Head of Corporate Banking, Amanda Murphy memprediksi ekspor Indonesia tetap akan didominasi komoditas hingga 2030. "Komoditas akan tetap jadi mayoritas," ujar Amanda, Rabu, 27 Februari 2013.

Dalam diskusi dengan wartawan, Amanda menyampaikan prediksinya, minyak dan mineral tetap akan jadi ekspor utama Indonesia hingga 2030. "Ini akan jadi kunci pertumbuhan ekspor," ucap Amanda. Pertumbuhan ekspor minyak dan mineral berada di atas 20 persen.

Amanda menjelaskan tingginya pertumbuhan ekspor minyak dan mineral juga terkait dengan tetap tingginya permintaan dari sejumlah negara. Selain Jepang, Amanda melihat permintaan yang lebih besar Cina, India dan Korea. "China, India, dan Korea akan mengambil alih kepemimpinan Jepang sebagai pengimpor komoditas dari Indonesia," ujarnya. Cina akan jadi tujuan utama ekspor pada 2020.

Amanda juga menilai upaya pemerintah Indonesia melakukan hilirisasi produk dan meningkatkan value added produk komoditas yang diekspor,  tak akan berbuah dalam waktu singkat. Ia menjelaskan, untuk mengembangkan produk jenis ini, Indonesia membutuhkan tenaga ahli.

Untuk itu, Indonesia disarankan mengirim tenaga kerjanya untuk belajar dari negara-negara yang ahli di bidang ini dan membawa tenaga ahli dari luar. "Bisa juga dengan membuka kerjasama dengan perusahaan yang ahli di bidang ini," kata Amanda.

Indonesia, diprediksi Amanda akan jadi satu di antara 10 negara dengan pertumbuhan ekspor tertinggi hingga 2030, yakni di atas 10 persen. Namun, nilai impor Indonesia juga akan tumbuh tinggi, terutama berupa barang modal untuk infrastruktur dan produk konsumen untuk pasar domestik.

Jika sepanjang 2013-2015, impor masuk ke Indonesia dari Mexico, India dan Mesir diprediksi tumbuh paling tinggi. Adapun pada 2016 - 2020 impor masuk ke Indonesia dari India diperkirakan tumbuh paling cepat diikuti Vietnam dan Cina. Adapun pada 2021 - 2030, Vietnam diprediksi akan memimpin diikuti India dan Bangladesh.

MARTHA THERTINA

Berita Terpopuler:
Perlawanan Anas : Dana ke Ibas Tanya ke Amir
Amir Jawab Anas: Nazar Tak Pernah Sebut Nama Ibas 
Mahfud Md.: Teman Korupsi Jangan Ditutupi
Pelapor Raffi Ahmad, Artis 'N' = Nikita Mirzani? 
Anas Urbaningrum: SBY Anggap Saya Tak Loyal
Ketika Jokowi Ditegur DPRD Lagi 


09.35 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger