Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Spekulan Dicurigai Bikin Anjlok Rupiah

Written By Unknown on Jumat, 06 September 2013 | 09.35

TEMPO.CO, Jakarta -Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terus melemah. Pada penutupan perdagangan kemarin, rupiah ditutup pada level 11.596 per dolar, turun 176 poin dibanding hari sebelumnya.

Anjloknya nilai tukar rupiah, menurut pengamat pasar modal Yanuar Rizki, disebabkan oleh banyak faktor. Selain ekonomi global yang tidak menentu, dia mensinyalir ada spekulan asing yang mempermainkan rupiah. Selain di pasar uang, menurut Yanuar, ada kemungkinan para spekulan juga bermain di pasar saham dan obligasi.

Yanuar yakin para investor sebenarnya tak benar-benar hengkang dari Indonesia, sebab belum menemukan safe haven yang baru. Bank sentral Amerika Serikat, misalnya, memutuskan baru akan menaikkan suku bunga pada 2015. Saat itulah diperkirakan dolar di pasar uang seluruh negara akan kembali ke Amerika Serikat. Selain itu, investor saat ini enggan menaruh uangnya dalam bentuk euro karena suku bunga yang dipatok Bank Sentral Eropa hanya 0,2 persen.

Yanuar mendesak Otoritas Jasa Keuangan memperingatkan para spekulan. Ia juga meminta Bank Indonesia membuat aturan agar investor tak menggunakan jasa bank kustodian di dalam negeri. "Kalau mau menyimpan dolar, di sini saja. Jadi, tidak ada arbitrase perdagangan."

Ekonom Samuel Sekuritas, Lana Soelistyaningsih, berpendapat sulit bagi otoritas lokal memberi sanksi, karena tak ada larangan secara hukum. "Yang bisa dilakukan BI dan OJK, menutup atau membuat transaksi yang tidak menimbulkan lubang-lubang yang bisa dimanfaatkan," katanya Kamis, 5 September 2013.

Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida, membantah aksi spekulan tersebut. "Bagaimana caranya mereka mendapat dana bila tak benar-benar keluar dari pasar saham," katanya.

Sedangkan juru bicara Bank Indonesia, Difi Johansyah, enggan mengomentari dugaan adanya permainan spekulan. Menurut dia, rupiah melemah akibat melonjaknya permintaan dolar oleh investor asing yang memindahkan investasi dari saham dan obligasi dalam bentuk rupiah ke dolar. "Karena mereka khawatir bank sentral Amerika Serikat menghentikan stimulus ekonominya.

"DEWI RINA CAHYANI | MARTHA THERTINA | RIRIN AGUSTIA

Berita Terpopuler Lainnya:
Ini Kejanggalan Sidang Cebongan Versi KY
OJK: Koperasi Yusuf Mansur Sudah Berizin
Ahok Jamin Tak Ada Calo di Penerimaan CPNS
Kuisioner Kelamin di Aceh Disorot Media Asing


09.35 | 0 komentar | Read More

Komisi Perhubungan Minta Lion Air Dijatuhi Sanksi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat Laurens Bahang Dama mendesak Kementerian Perhubungan menjatuhkan sanksi terhadap Lion Air atas kasus 55 kali keterlambatan penerbangan (delay) yang terjadi di maskapai penerbangan itu. "Tindakan tegas harus diberikan karena Lion Air telah menyepelekan penumpang," katanya kepada Tempo.

Bahang Dama mengusulkan agar sanksi itu berupa larangan sementara waktu bagi Lion Air menambah rute penerbangan. Dia menilai selama ini kasus delay sudah sering dilakukan Lion Air. Maskapai ini juga beberapa kali mengalami kecelakaan. "Soal kenyamanan dan keselamatan itu masuk standar pelayanan minimum," ujarnya, Kamis 6 September 2013.

Pada Ahad lalu, Lion Air delay 35 kali dan terulang 20 kali pada hari berikutnya. Akibat keterlambatan itu, penumpang menumpuk di sejumlah bandara.  Namun, Kemenhub menganggap Lion Air tak melakukan pelanggaran

Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengatakan penyebab melencengnya jadwal penerbangan, bermula di Bali, ketika 18 awak Lion mogok kerja sebagai bentuk solidaritas atas pemecatan seorang karyawan. Selain itu, tiga pilot sakit sehingga mengganggu jadwal. Edward juga menuturkan ada satu pesawat ATR jurusan Lombok mengalami kendala teknis.

Pengamat penerbangan Dudi Sudibyo menilai keterlambatan jadwal penerbangan disebabkan oleh kesalahan manajemen di tubuh maskapai ini. Dudi menghitung, dengan jumlah pilot sebanyak 1.300 orang dan 95 pesawat, semestinya tidak terjadi delay.

Satu pesawat, menurut Dudi, hanya membutuhkan lima orang pilot. Itu sebabnya dia heran bahwa sakitnya tiga pilot telah menyebabkan begitu banyak keterlambatan jadwal penerbangan.

Sering molornya penerbangan Lion Air terlihat dalam audit kinerja ketepatan waktu (on-time performance) Kementerian Perhubungan yang salinannya diperoleh Tempo. Sepanjang Januari hingga Juni 2013, rata-rata ketepatan waktu Lion Air adalah 75,8 persen, atau berada di area kuning. Bila ketepatan waktu di bawah 70 persen, maskapai tersebut masuk kategori merah sehingga harus diawasi. Sedangkan maskapai yang berkinerja bagus, tingkat ketepatan waktunya di atas 80 persen.

Meski jadwal penerbangan Lion Air kerap tertunda, Kementerian Perhubungan tidak berencana menjatuhkan sanksi. "Karena Lion Air tidak melakukan pelanggaran," kata Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo.

DEWI RINA CAHYANI | MARIA YUNIAR | ERWAN HERMAWAN

Berita Terpopuler Lainnya:
Abraham Samad: Rudi Rubiandini Orang Serakah
Megawati Diminta Pilih Jokowi Jadi Capres
Diputus, Vicky Tetap Ingin Menikahi Zaskia Gotik
Istri @benhan: Suami Diperlakukan Bak Perampok


09.35 | 0 komentar | Read More

Pelaku Pasar Kembali, IHSG Menguat

TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Analis Trust Securities, Reza Priyambada, menyatakan Indeks Harga Saham Gabungan kembali menguat dengan kembalinya pelaku pasar. "Kali ini, rebound dimanfaatkan pelaku pasar untuk kembali masuk," kata Reza melalui pernyataan tertulisnya pada Kamis, 5 September 2013.

Pada perdagangan, Jumat, 6 September, IHSG diperkirakan akan berada pada level support 3.992 hingga 4.026. "Untuk resisten akan berada pada level 4.113 hinnga 4.142 dengan pelemahan yang mungkin berlanjut," kata Reza.

Reza mengatakan, penguatan bursa Amerika Serikat diharapkan dapat memberi imbas positif terhadap bursa domestik. "Pasar AS diharapkan dapat mempertahankan lajunya dengan rilis data yang positif," kata Reza.

Sebelumnya pada Kamis, 5 September, IHSG dibuka pada level 4.094 serta menyentuh level tertinggi di 4.123 dan terendah pada 4.015. Penutupan tercatat pada level 4.051 atau melemah 22 poin dari pembukaannya.

Reza menilai, pelemahan rupiah masih menjadi faktor pelemah yang mempengaruhi keberlanjutan pelemahan IHSG. "Bahkan positifnya pembukaan pasar Eropa belum mampu berimbas positif pada IHSG," kata Reza.

Reza mengatakan, sepanjang transaksi kemarin, volume perdagangan turun dengan total transaksi yang naik. "Investor asing mencatat nett sell sengan kenaikan nilai transaksi beli dan jual, sedangkan investor domestik mencatatkan nett buy," kata Reza.

ISMI DAMAYANTI


09.35 | 0 komentar | Read More

BPK Khawatir Manipulasi BUMN Terulang

Written By Unknown on Kamis, 05 September 2013 | 09.35

TEMPO.CO, Jakarta -  Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hasan Bisri mengaku khawatir praktek manipulasi dan rekayasa yang dilakukan sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) pada periode 1998-1999 bakal terulang. Perkiraan ini timbul terutama bila uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan terkait dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Salah satu gugatan dari pemohon uji materi adalah kekayaan BUMN/BUMD seharusnya lepas dari kekayaan negara dan keuangan negara. Dengan begitu, nantinya BPK tidak lagi berwenang memeriksa keuangan BUMN termasuk mengevaluasi kantor akuntan publik yang mengaudit perusahaan pelat merah tersebut.

"Kami perkirakan berbagai manipulasi dan rekayasa yang dilakukan oleh direksi BUMN tidak akan terungkap, seperti tahun 1998-1999," kata Hasan setelah memberi keterangan di Mahkamah Konstitusi, kemarin.

Saat itu, kata dia, kantor akuntan publik selalu memberikan opini baik untuk laporan keuangan BUMN, tapi faktanya terjadi rekayasa transaksi jauh sebelum krisis terjadi. Akibatnya, pemerintah harus menyelamatkan BUMN guna mendorong pertumbuhan ekonomi, padahal pemerintah tidak mempunyai cukup dana untuk menyuntik modal kepada perusahaan.

Karena itu, ia menyatakan kekayaan negara yang dipisahkan sebagaimana yang termasuk dalam Undang-Undang Kekayaan Negara artinya tidak dipisahkan dari negara, tapi dipisahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Artinya, pendapatan dan belanja BUMN tidak masuk dalam APBN," kata Hasan.

Kemarin, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang keenam atas uji materi yang dimohonkan oleh Forum Hukum BUMN dan Pusat Kajian Masalah Strategis Universitas Indonesia terkait dengan kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN.

Lebih jauh, Hasan menilai seharusnya direksi atau komisaris BUMN tidak perlu khawatir akan terjerat tindak pidana korupsi jika perusahaan merugi. Sebab, BPK telah membedakan secara tegas antara kerugian BUMN yang timbul karena risiko bisnis dan kerugian BUMN yang timbul karena berkurangnya kekayaan BUMN akibat perbuatan melawan hukum.

Adapun pakar hukum bisnis dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Nindyo Pramono, menilai hakikat pemisahan kekayaan negara yang dipisahkan, yang dijadikan penanaman modal negara, adalah pelepasan sama sekali dari induknya, yaitu kekayaan negara dan keuangan negara. "Negara berstatus pemegang saham dalam persero dan pemilik modal dalam perum yang diwakili oleh Kementerian Negara Bidang BUMN," kata dia. Artinya, direksi BUMN bukan penyelenggara negara, melainkan organ BUMN yang tunduk kepada domain hukum privat.

Sementara itu, mantan Kepala Badan Pengawas Pasar Modal, Marzuki Usman, menyatakan kerugian BUMN yang dikaitkan dengan kerugian negara membuat direksi tidak leluasa membuat keputusan bisnis. "Inilah yang jadi momok direksi BUMN."

Hal serupa diungkapkan oleh Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara IV, Erwin Nasution. Ia ketakutan setiap hendak mengambil keputusan bisnis karena khawatir dituduh melakukan korupsi bila di kemudian hari keputusannya dinilai menyebabkan kerugian negara.

Walhasil, tiap keraguan muncul, Erwin berkonsultasi dengan banyak pihak sebelum mengambil keputusan, di antaranya dengan BPKP dan konsultan hukum. "Akibatnya pengambilan keputusan lebih lama. Sedangkan dalam dunia usaha direksi diminta membuat business judgment yang cepat," ucapnya.

MARTHA THERTINA | RR ARIYANI


09.35 | 0 komentar | Read More

2014, Tarif Listrik Non Subsidi Diusulkan Naik

TEMPO.CO , Jakarta:Pemerintah mengusulkan kenaikan tarif listrik untuk pelanggan golongan tertentu pada 2014. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, penyesuaian tarif listrik ini dikhususkan bagi empat golongan tarif non subsidi

"Tarif dasar listrik (TDL) empat pelanggan tersebut naik hingga ke harga keekonomiannya," kata Jero Wacik saat rapat kerja dengan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 4 September 2013.

Kenaikan tarif tersebut akan diberlakukan bagi golongan rumah tangga besar (R3) dengan daya 6600 voltampere (VA) ke atas, pelanggan bisnis menengah (B2) dengan daya 6600-200.000 VA, pelanggan bisnis besar (B-3) dengan daya di atas 200.000 VA, dan pelanggan kantor pemerintah sedang (P-1) dengan daya 6600-200.000 VA.

Kendati demikian, implementasi usulan tersebut masih akan melalui pembahasan lebih lanjut lagi. Sebab, penyesuaian tarif listrik tersebut baru berlaku apabila terjadi perubahan indikator ekonomi makro, yakni nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia, dan inflasi.

Pada 2013, pemerintah telah menaikkan tarif listrik rata-rata 15 persen. Kenaikan tersebut diterapkan setiap tiga bulan sekali dengan rata-rata 4,3 persen yakni per 1 Januari, 1 April, 1 Juli, dan 1 Oktober.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No 30 Tahun 2012 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan PLN. Berdasarkan keputusan tersebut, seluruh golongan pelanggan listrik mengalami kenaikan tarif kecuali 450 VA dan 900 VA.

AYU PRIMA SANDI
Topik terhangat:
Delay Lion Air | Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Lurah Lenteng Agung

Berita Terpopuler Lainnya

Haji Lulung: Ahok Jangan Celetak Celetuk Slengean
Keluhan Polwan: Sulit Tolak Atasan
Harrison Ford Ngopi di Jakarta Bikin Heboh Twitter
Kisah Penumpang Lion Air Tidur di Landasan


09.35 | 0 komentar | Read More

Bisnis Baru Yusuf Mansur, Membeli Ulang Indonesia  

TEMPO.CO, Tangerang - Setelah gagal membuka usaha yang dinamai Patungan Usaha (PU), Ustadz Yusuf Mansyur tak kurang akal. Dia mengalihkan aset anggota PU ke dalam usahanya yang lain.

Kali ini Yusuf menebar pesona dengan menawarkan impian untuk membeli kembali Indonesia. Bahkan, dalam website www.patunganusaha.com, Yusuf Mansyur mencetak tebal dengan huruf kapital MEMBELI ULANG INDONESIA, yang katanya, "Insyaa Allah tidak pupus. Malah semakin membesar dengan izin Allah," tulisnya di laman website-nya.

Yusuf punya alasan untuk menarik investor agar menanamkan uangnya dan bergabung dalam koperasi yang dia beri label Koperasi Daqu itu. Katanya a little bit action atau aksi kecil mengakuisisi hotel di dekat Bandara Soekarno-Hatta, dengan dijadikan hotel milik umat, pasti berlanjut dan bisa di-copy paste alias dikembangkan ke bidang-bidang strategis lainnya.

Masih di laman situs yang bisa diakses secara terbuka itu, Yusuf pun menulis, "Kemaren kan, masalah, kalo mo narikin dana dari masyarakat, untuk usaha, bisnis, perdagangan, investasi. Beli-beli perusahaan, aset, yang tersisa, atau udah ada, atau yang sudah dikuasai asing. Sekarang, kita mulai bergerak lagi, melanjutkan apa yang sudah dimulai," tulisnya dengan sejumlah kata-kata yang disingkat.

Melalui koperasi, dia menyebutkan sebagai barang lama yang menemukan spirit baru dan lebih bertenaga. Sayangnya, koperasi yang didirikan langsung dalam dua bentuk jasa (usaha, bisnis, perdagangan, investasi) dan simpan pinjam (semiperbankan) itu belum mengantongi izin alias bodong. Koperasi Daqu yang digagas Yusuf Mansyur, yang beralamat di CBD Ciledug, itu belum didaftarkan ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pariwisata (Disperindagkoppar) Kota Tangerang.

Kepala Dinas Disperindagkoppar Kota Tangerang, M. Noor, kepada Tempo, Rabu, 4 September 2013, menyatakan bahwa Koperasi Daqu belum didaftarkan ke dinasnya. "Saya sudah cek ke entri data, hingga hari ini tidak tercantum nama Koperasi Daqu itu," kata Noor.

Noor mengatakan, dari ratusan koperasi yang didaftarkan dan menjadi binaan Disperindagkoppar, Koperasi Daqu masih menjadi nama asing karena belum didaftarkan. "Kami sudah cek, tapi tidak muncul dalam database kami," ujar Noor.

Sayang pula soal ini, Yusuf belum bisa ditemui. Telepon genggamnya juga tidak aktif. Staf Koperasi Daqu, Farida, menjelaskan, sehubungan dengan ditutupnya Patungan Usaha, maka bosnya membuka koperasi. "Masyarakat bisa menjadi anggota (koperasi). Kalau yang sudah telanjur investasi di PU, asetnya akan diterbitkan dalam bentuk sertifikat modal koperasi (SMK), atau semacam lembar saham patungan usaha," kata Farida.

Farida mengatakan pihaknya menjamin uang anggota yang sudah masuk di PU tidak akan hilang. "Hanya saat ini masuk dalam SMK dengan satu lembarnya Rp 10 ribu, tinggal menghitung jika aset yang sudah ditanam maka tinggal mengalikan saja, nanti diketahui berapa lembar SMK-nya," kata Farida.

Tentang pembelian hotel di Bali oleh Yusuf Mansyur, Farida mengatakan tidak tahu-menahu. "Soal itu saya kurang tahu, sekarang Pak Ustadz belum bisa ke sini (kantor Koperasi Daqu) karena masih berduka, ibunya meninggal," ucap Farida.

AYU CIPTA

Berita Lain:
Sagna: Ozil Bikin Arsenal Tambah Semangat
Keluarga Korban Cebongan Berhak Minta Keadilan
Ahok Temui Buruh Jabodebatek Hari Ini
Agenda Jokowi, dari Pasar Rakyat sampai BBG
Proses Transfer Bikin Gareth Bale Stres


09.35 | 0 komentar | Read More

YLKI Minta Lion Air Tidak Eksploitasi Pilotnya

Written By Unknown on Rabu, 04 September 2013 | 09.35

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengimbau kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia agar tidak ada eksploitasi pilot dan karyawan lainnya. Misalnya, dia mencontohkan, pilot yang seharusnya bekerja selama 6 jam jangan dipaksakan untuk bekerja 10 jam.

"Ini akan mengurangi ketahanan psikologis dan fisik pilot," kata dia kepada Tempo, Selasa, 3 September 2013.

Tulus mengatakan, regulator penerbangan yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub) --melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara-- harus mengawasi kinerja maskapai-maskapai penerbangan di Indonesia. "Kemenhub harus keras dalam hal ini," ucapnya.

Dia menilai Kemenhub selama ini hanya rajin memberikan izin penambahan rute dan penambahan armada kepada pihak Lion Air. Sementara, pihak Lion Air sendiri tidak siap dengan sumber daya manusianya, atau dalam hal ini pilot, pramugari, dan teknisi. "Ini menandakan buruknya manajerial Lion Air," ujar dia.

Maka itu, Tulus mengimbau Kemenhub untuk terus mengevaluasi kinerja manajemen Lion Air yang acapkali menelantarkan konsumen. "Jika dibiarkan terus, keselamatan konsumen yang juga akan terancam," kata Tulus.

Penerbangan Lion Air tujuan Surabaya, Makassar, Jambi, dan Denpasar dari Bandara Soekarno-Hatta mengalami delay selama enam jam pada Ahad, 1 September 2013. Selama menunggu pesawat pengganti, para penumpang resah karena tidak mendapat kepastian kompensasi penginapan di hotel.

AMRI MAHBUB | AYU CIPTA


Berita Terpopuler:
Bos Lion Air: Kami Kecolongan di Bali 
Jaksa Selidiki Korupsi di Acara Anang-Ashanty
Tujuh Mitos dan Fakta Masturbasi 
Lion Air Delay, Alvin Adam Terpaksa Menginap
Megawati Kerap Ajak Jokowi Diskusi Masalah Bangsa  


09.35 | 0 komentar | Read More

Dahlan Iskan Kunjungi Anak Usaha PT DI di Amerika

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri BUMN Dahlan Iskan sengaja menyempatkan diri mengunjungi salah satu anak usaha PT Dirgantara Indonesia (Persero) di Seattle di Amerika, IPTN North America, Inc. (INA, Inc.). INA bergerak di bidang usaha pemasok suku cadang  pesawat terbang.

“Tidak hanya untuk PTDI tapi juga negara-negara lain, bahkan lebih besar (pasokannya) ke negara-negar lain,� kata Dahlan dalam rilis yang diterima Tempo, Rabu 4 September 2013.

Ia mengatakan kedatangannya untuk mendiskusikan hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan usaha di negeri Abang Sam tersebut. �Ada tujuh program yang dirumuskan dalam rapat kemarin, termasuk apa yang bisa dilakukan untuk bekerja sam dengan industri pesawat terbang di AS,�  kata dia.

Secar garis besar, ia menggambarkan kondisi INA yang sudah mandiri secara korporasi. “Menurut Direktur Utamanya, Gautama Indra Djaja sudah tiga tahun ini INA bisa mandiri dan tidak dapt subsidi dari induknya di Bandung,� kata dia.

Setelah mengunjungi bangunan dua lantai milik INA, Dahlan kemudian memenuhi undangan masyarakat Indonesia yang ada Seattle. Dalam acara itu ia mengatakan banyak didiskusikan masalah diaspora dan ekonomi Indonesia. “Hadir di acara tersebut tenaga-tenaga ahli yang bekerja di Seattle antara lain di Pabrik pesawat Boeing dan di Microsoft," katanya.

Seperti diketahui Dahlan sangat menaruh minatnya pada perkembangan PT DI. Dalam berbagai kesempatan ia selalu berusaha mejadi “sales� PT DI baik dalam negeri maupun luar negeri. Pada November tahun lalu bahkan ia mengunjungi kediaman pendiri PT DI, B.J. Habibie untuk belajar resep menghidupkan kembali PT DI.

ANANDA PUTRI


09.35 | 0 komentar | Read More

Gita Wirjawan: Impor Kedelai Kini Bebas

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan impor untuk kedelai akan lebih dibuka lagi untuk masuk ke Tanah Air. "Jadi, tidak ada pembatasan-pembatasan," kata Gita, seusai rapat bersama Wakil Presiden Boediono, di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 3 September 2013.

Adapun rapat yang dipimpin Boediono ini membahas ihwal holtikultura dan daging sapi. "Sudah kami keluarkan Permentan dan Permendag-nya," ujar Gita. Selain Gita, rapat juga dihadiri Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Keuangan Chatib Basri, dan Menteri Pertanian Suswono.

Dikutip dari laman www.setgab.go.id, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45/M-DAG/KEP/8/2013 tanggal 28 Agustus 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/5/2013 tentang Ketentuan Impor Kedelai dalam rangka program stabilisasi harga kedelai.

Salah satu pokok perubahan adalah mekanisme importasi dapat dilakukan melalui Importir Terdaftar dan Importir Produsen, serta penambahan BUMN sebagai importir kedelai yang ikut dalam Program Stabilisasi Harga Kedelai. Dengan begitu, dibuka kesempatan kepada BUMN lain selain Bulog, untuk ikut dalam program stabilisasi harga kedelai.

PRIHANDOKO


Berita Terpopuler:
Bos Lion Air: Kami Kecolongan di Bali 
Jaksa Selidiki Korupsi di Acara Anang-Ashanty
Tujuh Mitos dan Fakta Masturbasi 
Lion Air Delay, Alvin Adam Terpaksa Menginap
Megawati Kerap Ajak Jokowi Diskusi Masalah Bangsa 


09.35 | 0 komentar | Read More

PPATK Telisik Rekening Calon Deputi Gubernur BI

Written By Unknown on Selasa, 03 September 2013 | 09.35

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sebuah transaksi keuangan mencurigakan milik salah satu calon Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Mirza Adityaswara. Adapun calon DGS lainnya, Anton Gunawan, dinyatakan tak memiliki catatan transaksi mencurigakan.

Temuan tersebut dilaporkan oleh PPATK kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Senin 2 September 2013. "Hanya ada satu kali (transaksi mencurigakan), yang oleh PPATK dianggap masih dalam profile," ujar Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat Harry Azhar Azis, setelah memimpin rapat dengar pendapat tertutup dengan PPATK.

Calon Deputi Gubernur Senior BI itu disebut bertransaksi senilai sekitar Rp 300 juta pada Oktober tahun lalu. "Apakah dia membeli sesuatu di perusahaan sekuritas atau apa?" kata Harry, menirukan ucapan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso sebelumnya.

Harry memberi contoh transaksi keuangan yang dianggap di luar profile. Bila seorang kyai menerima dana Rp 50 juta sebanyak satu kali, menurut PPATK, hal tersebut masih wajar. "Tapi kalau dalam setahun dia menerima Rp 50 juta sebanyak 10 kali dari pemberi yang sama, nah, itu baru dianggap di luar profile," tutur dia.

Komisi Keuangan meminta PPATK menyampaikan rumusan resmi transaksi keuangan yang dimaksudkan. Rencananya, rumusan tersebut disampaikan hari ini di hadapan Komisi dan akan dijadikan bahan pengambilan keputusan, Rabu malam mendatang. Jeda sehari diambil untuk memberi waktu bagi setiap fraksi untuk mengambil keputusan.

Anggota Komisi Keuangan DPR, Arief Budimanta, menyatakan catatan transaksi Direktur Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Mirza Adityaswara perlu diverifikasi. "Ada transaksi yang tidak dilaporkan (dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara/LHKPN)," kata dia.

Adapun Mirza menegaskan tak ada yang ia sembunyikan dari publik. Dia mengaku baru memasukkan LHKPN kemarin sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI. "Silakan lihat. Semua transparan. Di dalam daftar harta disebutkan bahwa saya memang punya surat berharga," tuturnya.

MARTHA THERTINA

Berita Lainnya:
Begini Cara Jokowi Promosikan Blok G Tanah Abang 
Diiringi Tanjidor, Jokowi Resmikan Blok G Tenabang 
Jokowi Ajak BRI Beri Kredit Pedagang Tanah Abang
Jokowi Janji Kasih Modal Pedagang Blok G 
Pedagang Blok G Ingin Eskalator


09.35 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger