Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

IHSG Masih Ditekan Aksi Ambil Untung

Written By Unknown on Rabu, 26 Februari 2014 | 09.35

TEMPO.CO, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia diperkirakan masih terkoreksi. Investor yang mulai kehilangan optimisme terhadap arah gerak bursa tanpa ragu melakukan aksi ambil untung (profit taking) dengan melepas sebagian kepemilikan saham.

Pada penutupan perdagangan Selasa 25 Februari 2014, IHSG anjlok 46 poin (1,0 persen) ke level 4.577.  Analis PT Sinarmas Sekuritas, Christandhi Reza Mihardja, mengatakan harga saham yang dinilai sudah berada dalam kondisi jenuh beli membuat pelaku pasar begitu sensitif melakukan aksi jual. Nilai tukar rupiah yang mulai berbalik melemah menjadi momentum pelaku pasar mengambil keuntungan. "Indeks ditekan aksi ambil untung pelaku pasar yang merespons pelemahan rupiah," ujarnya.

Meski demikian, Reza memperkirakan aksi ambil untung belum berjalan sepenuhnya. Sebab, di akhir perdagangan investor asing masih membukukan pembelian bersih Rp 58 miliar. Hal ini memberi pesan bahwa pasar saham Indonesia masih sangat menarik. Menurut Reza berlanjutnya aksi ambil untung akan sangat bergantung pada kemunculan sentimen negatif selanjutnya.

Reza juga menyarankan investor memperhatikan sektor saham dengan kinerja cerah. Selain merekomendasikan HERO, dia menyarankan mengoleksi ACES dan MPPA dalam jangka pendek. Laju yang cenderung tertekan sepanjang beberapa hari terakhir membuat bursa regional berpeluang melakukan pembalikan arah pada hari ini. Bila itu terjadi, akan menjadi sentimen positif bagi pergerakan indeks. Bila sebaliknya, besar kemungkinan indeks terus dilanda aksi ambil untung.

Pada perdagangan hari ini, Rabu 26 Februari 2014, IHSG pun diprediksi bergerak di level 4.556-4.628.

MEGEL JEKSON

Terpopuler
Ruhut: Bhatoegana Bohong, 12 Tahun Penjara!
Apa Pesan Risma untuk Evan Dimas
Ruhut: Sutan Bhatoegana Bak di Bibir Jurang  
Dua Anak Panti Asuhan Samuel Alami Pelecehan  
Mengapa Ada Kekerasan di Panti Asuhan Anak Samuel
Aturan Jam Cinderella Bikin Risau Warga Bandung

 


09.35 | 0 komentar | Read More

Pelaku Usaha Jasa Keuangan Diminta Edukasi Publik

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, Kusumaningtuti S.Soetiono, mengatakan OJK menerbitkan dua Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) yang berisikan tentang Pelaksanaan Edukasi dalam Rangka Meningkatkan Literasi Keuangan dan tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan.

"Kedua SEOJK ini merupakan peraturan pelaksana POJK No.1/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan dan akan mulai berlaku pertanggal 6 Agustus 2014," kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S.Soetiono melalui rilisnya kepada media, Selasa, 25 Februari 2014. Ia mengatakan setiap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan diri memenuhi aturan pelaksanaan tersebut.

Ia mengatakan SEOJK nomor 1/SEOJK.07/2014 tentang Pelaksanaan Edukasi dalam Rangka Meningkatkan Literasi Keuangan Kepada Konsumen dan atau Masyarakat mengatur agar PUJK memuat rencana edukasi ke dalam rencana bisnis tahunan dan berkewajiban melaporkan pelaksanaannya kepada OJK. Ia mengatakan penyusunan rencana edukasi harus mengacu kepada Strategi Nasional Literasi Keuangan yang telah diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia pada November 2013 lalu.

"Untuk pertama kalinya seluruh PUJK akan menyampaikan rencana edukasi tahun 2014 pada bulan November 2014, sedangkan tahun 2015 rencana edukasi harus disampaikan bersamaan dengan penyampaian rencana bisnis tahunan kepada masing-masing pengawas," kata Kusumaningtuti.

Ia mengatakan SEOJK Nomor 2/SEOJK.07/2014 tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan mengatur mengenai adanya fungsi atau unit yang menangani penyelesaian pengaduan konsumen oleh PUJK dan kewajiban memiliki sumber daya manusia, sistem, dan prosedur penanganan pengaduan pada setiap PUJK. Ia mengatakan penyelesaian pengaduan diselesaikan paling lambat 20 hari kerja setelah tanggal penerimaan pengaduan. "Namun dalam hal tertentu, PUJK dapat memperpanjang jangka waktu sampai dengan paling lama 20 hari kerja berikutnya," tambah Kusumaningtuti.

Ia mengatakan saat ini OJK memiliki Sistem Layanan Konsumen Terintegrasi Sektor Jasa Keuangan yang memungkinkan masyarakat dapat memantau jika melakukan pengaduan kepada OJK. Sistem layanan tersebut menurut Kusumaningtuti juga dapat digunakan PUJK untuk mengetahui adanya pengaduan konsumen melalui sistem traceable dan trackable. Terakhir ia menambahkan, PUJK wajib menyampaikan laporan kepada OJK mengenai penyelesaian pengaduan secara berkala setiap tiga bulan.

MAYA NAWANGWULAN


09.35 | 0 komentar | Read More

Rupiah Berpeluang Menguat  

TEMPO.CO, Jakarta - Minimnya data ekonomi yang dirilis menjelang akhir bulan membuat pelaku pasar kembali mengoleksi dolar Amerika Serikat. Pada transaksi pasar uang, Selasa, 25 Februari 2014, rupiah melemah 16 poin (0,14 persen) menjadi 11.665 per dolar Amerika.

Rupiah sebelumnya menguat hingga menembus posisi 11.600. Kondisi ini memicu kembali perburuan dolar karena nilai tukarnya dianggap sudah murah. Analis dari PT Monex Investindo Futures, Albertus Christian, mengatakan rupiah sedikit goyah oleh aksi profit taking pelaku pasar. "Minimnya data ekonomi Amerika yang dirilis pekan ini membuat investor tidak mengambil risiko dengan memegang portofolio rupiah."

Meski demikian, rebound yang dialami dolar terhadap rupiah dinilai hanya temporer dan tidak mengubah tren jangka panjang. Pelaku pasar masih optimistis terhadap rupiah seiring dengan fundamental ekonomi dalam negeri yang terus membaik. Pergerakan nilai tukar yang seiring dengan perbaikan fundamental inilah yang membedakan Indonesia dengan pasar berkembang lain, seperti Turki dan Argentina.

Menurut Albertus, menyusutnya defisit transaksi berjalan dan inflasi yang sesuai dengan ekspektasi pasar memberi sinyal perbaikan ekonomi dalam jangka panjang. "Diperkirakan pada semester kedua defisit transaksi berjalan bisa di bawah dua persen dari produk domestik bruto."

Melonjaknya inflasi akibat bencana alam dan banjir di berbagai wilayah dinilai tidak terlalu berdampak signifikan. Risiko yang harus diwaspadai justru berasal dari proses pemulihan di negara maju dan Cina karena menentukan permintaan komoditas.

Hari ini rupiah diperkirakan bergerak di level 11.620-11.760 per dolar. Tekanan terhadap rupiah masih ada, tapi ekspektasi perekonomian yang solid diperkirakan menjaga penguatan rupiah sampai akhir kuartal pertama 2014.

M. AZHAR

Terpopuler
Ruhut: Bhatoegana Bohong, 12 Tahun Penjara!
Apa Pesan Risma untuk Evan Dimas
Ruhut: Sutan Bhatoegana Bak di Bibir Jurang  
Dua Anak Panti Asuhan Samuel Alami Pelecehan  
Mengapa Ada Kekerasan di Panti Asuhan Anak Samuel
Aturan Jam Cinderella Bikin Risau Warga Bandung

 


09.35 | 0 komentar | Read More

Kata Pedagang Pasar Tentang Gita Wirjawan

Written By Unknown on Minggu, 02 Februari 2014 | 09.35

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan melakukan transaksi saat memantau harga kebutuhan pokok di Pasar Klender, Jakarta, Minggu (12/5). Gita Wirjawan berjanji mencegah kenaikan harga jelang Ramadan. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO , Jakarta -  Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia, Ngadiran menilai Kementerian Perdagangan gagal mengontrol harga eceran berbagai komoditas di pasar. "Terutama di jaman Pak Gita yang baru mundur ini, harga bawang putih, kedelai, naiknya tinggi," ujarnya, Sabtu 1 Februari 2014. (Baca: Gita Wirjawan Mundur Demi Menang Konvensi Demokrat).

Ngadiran mengakui, beberapa komoditas yang disebutnya tersebut merupakan komoditas yang sebagian besar kebutuhannya diperoleh melalui impor. "Tapi lonjakan harga yang tidak wajar itu tanda ada regulasi yang tidak beres," katanya.

Adanya lonjakan harga, menurut Ngadiran tak selalu mendatangkan keuntungan bagi pedagang. Sebab sering kali harga tinggi membuat konsumen tak bisa lagi membeli, omzet pedagang pun turun. Bahkan jika terlalu tinggi, pedagang bisa jadi rugi karena tak bisa memasok barang baru untuk dijual.

Menurut Ngadiran, dengan adanya Bulog yang memiliki stok beras pun harga tidak bisa sepenuhnya terkontrol. Saat musim hujan dan beberapa daerah terlanda banjir, misalnya, harga beras naik, baru setelah itu Bulog turun untuk melakukan operasi pasar. "Artinya masyarakat tetap harus merasakan harga naik dulu."

Dia kemudian bercerita pengalamannya tentang pengamanan pasokan beras pada era 1980-an. "Pada saat itu ada polisi bidang ekonomi yang mengawasi beras dari sisi harga maupun pasokan," tuturnya.

Saat itu, harga beras ditetapkan oleh Bulog. Bila sampai polisi ekonomi menemukan ada pedagang curang yang menaikkan harga di atas nilai yang dipatok maka pedagang tersebut tidak akan lagi mendapat beras yang dipasok Bulog.

Ngadiran memgakui bahwa sistem kontrol seperti itu tak sepenuhnya bisa dibenarkan. Sebab yang mengubahnya kemudian adalah International Monetary Fund (IMF). "Tapi minimal waktu itu harga terkontrol, masyarakat senang, pedagang pun tenang," ujarnya.

PINGIT ARIA

Berita Lain:
Penjualan Tablet Melonjak
Semua Boleh Pakai Foto Gus Dur, Kecuali Partai Ini
Llorente Antusias Sambut Kedatangan Osvaldo
Murry Wafat Koes Plus Tersisa Yon dan Yok Koeswoyo
Jokowi 'Corat-coret' Direksi PT Transjakarta


09.35 | 0 komentar | Read More

Spesifikasi dan Harga Mobil Mewah Adik Atut

Sebuah mobil Lamborghini Aventador yang berada di garasi rumah Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan saat diperiksa petugas KPK, Jakarta (3/10). Mobil berplat nomor B 888 WAN itu diduga senilai Rp 12,2 miliar. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO , Jakarta - Senin kemarin, 27 Januari 2014 Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menyita 17 unit mobil yang dimiliki Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Mobil milik adik Gubernur Banten Atut Chosiyah itu disita karena terkait dengan kasus rasuah yang menjeratnya. (Baca: Mobil Mewah dan Harley Adik Ratu Atut Disita KPK).

Mobil Wawan yang disita KPK berjenis Ferarri F12, Lamborghini Aventador, Nissan GT-R, Rolls-Royce Ghost, hingga Bentley Continental. Adapun untuk mobil standar milik Wawan yang disita KPK berupa Toyota Land Cruiser, BMW, Lexus, Mitsubishi Pajero Sport sebanyak dua unit, Toyota Fortuner, Honda Freed, Toyota Kijang Innova, Ford Fiesta, dan Toyota Avanza (tiga unit).

Berikut ini spesifikasi dan harga mobil mewah sekelas yang dimiliki oleh Wawan, adik Ratu Atut itu:

BMW 5301
Mesin: 190 kW (258bhp)
Silinder/katup: 6/4
Kapasitas mesin 2.996 cc
Kapastas penumpang: 5 orang
Harga sekitar RP 600 juta

Mitsubishi Pajero Sport
Mesin: 2.5L DOHC Commonrail Turbocharged and intercooled, 4 Cylinder In-Line (4D56)
Kapasitas mesin: 2.500 cc
Daya maksimal: 136PS/3.500 rpm (100 kW)
Torsi maksimal: 32/2000 (314 Nm)
Harga : Rp 406 juta on the road

Lexus LS 460 L
Mesin: 4.6 liter (281 cubic inches)
Kapasitas mesin: 4.600 cc
Daya maksimal: 386 hp per 6.400 rpm
Torsi maksimal: 367 Nm per 4.100 rpm
Harga: Rp 2,3 miliar

Ferrari California (2013)
Mesin: Twin Turbo 4.3 V8
Kapasitas mesin: 4.197 cc
Daya maksimal: 453 hp/7.750 rpm
Torsi maksimal 485 Nm/ 5.000 rpm
Kelas: Mobil sports
Harga: Rp 5,8-6 miliar

Lamborghini Aventador
Kapasitas mesin: 6.498 cc
Daya maksimal: 700 PS (510 kW; 690 bhp) per 8,250 rpm
Torsi maksimal: 690 N-m (510 lb-ft) per5.500 rpm
Kisaran harga: Rp 9-11 miliar

Nissan GT-R
Tipe mesin: VR38DETT, 3.799 cc (3.8 L; 231.8 cu in) DOHC V6
Kapasitas mesin: 3.799 cc
Daya maksimal: 485 PS (357 kW; 478 hp) pada 6400 rpm
Torsi maksimal: 434 lb�ft (588 N�m) pada 3200�5200 rpm
Kisaran harga: Rp 3 miliar

Bentley Continental GT
Tipe mesin: W12 twin turbo
Kapasitas mesin: 6.000 cc
Daya maksimal 567 PS per 6.000 rpm
Torsi maksimal 700 Nm per 1.700 rpm
Kisaran harga Rp 5-6,5 miliar

Rolls Royce Ghost
Tipe mesin: 6.75 L V12 453 bhp
Kapasitas mesin: 6.500 cc
Daya maksimal: 459 PS (338 kW; 453 hp)
Kisaran harga Rp 10 miliar

ANANDA TERESIA

Berita Lain:
Penjualan Tablet Melonjak
Semua Boleh Pakai Foto Gus Dur, Kecuali Partai Ini
Llorente Antusias Sambut Kedatangan Osvaldo
Murry Wafat Koes Plus Tersisa Yon dan Yok Koeswoyo
Jokowi 'Corat-coret' Direksi PT Transjakarta


09.35 | 0 komentar | Read More

KADIN Sarankan Dahlan Ikuti Jejak Gita Wirjawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia, Suryo Bambang Sulistyo mengatakan, langkah Gita Wirjawan mundur sebagai menteri perdagangan perlu diapresiasi. Langkah tersebut dianggap profesional sebagai upaya memisahkan kepentingan negara dan kepentingan politik Gita yang maju sebagai calon presiden dari jalur konvensi partai Demokrat.

"Langkah yang ditempuh Gita layak diikuti oleh calon presiden lain yang mengikuti konvesi Demokrat," kata Suryo, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 1 Februari, 2014. Selain Gita, menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu yang mengikuti konvensi Parai Demokrat adalah Dahlan Iskan. (Baca: Tak Seperti Gita, Dahlan Iskan Tak Akan Mundur).

Dalam pandangan Suryo, selama menjabat sebagai menteri perdagangan, Gita Wirjawan dianggap cukup profesional. Salah satu prestasi yang menurut dia patut dicatat adalah keberhasilan Indonesia dalam merumuskan konsensus World Trade Organisation (WTO) beberapa waktu lalu. Kemampuan Gita dalam melakukan lobi kepada beberapa negara diaanggap sebagai salah satu pendukung keberhasilan WTO tersebut.

Suryo mengatakan, jika di dalam negeri Gita dianggap sebagai seorang yang pro terhadap perdagangan bebas, sebaliknya dunia luar justru menganggap sosoknya sebagai seorang yang nasionalis. (Baca pula: Marzuki Emoh Ikut Gita Wirjawan Mundur).

Sepeninggal Gita, menurut Suryo ada beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh penggantinya. Beberapa diantaranya adalah tentang defisit neraca perdagangan dan peningkatan ekspor. "Saya kira Gita kurang beruntung saja, dia menjabat menteri saat kondisi ekonomi baik di dalam maupun luar negeri tak begitu kondusif."

Untuk pengganntinya, Suryo mengatakan yang terpenting adalah kemampuan dalam memahami isu perdagangan. "Terserah mau dari background politik ataupun akademisi, yang penting dia paham," kata Suryo. Dia menampik jika calon pengganti yang memliki latar belakang politik lebih mudah disetir, sebab nyatanya beberapa pejabat publik yang berasal dari akademisi pun banyak yang bisa disetir. (Baca: Mengapa Pengusaha Ingin Bayu Gantikan Gita?).

FAIZ NASHRILLAH

Berita Lain:
Aher Sudah Siap Jadi Capres PKS
Sesama Capres, Ali Masykur Bakal Periksa Gita
PKS Putusan Soal Capres Sabtu Sore Ini
Bambang Soesatyo: Gita Lari dari Tanggung Jawab


09.35 | 0 komentar | Read More

Isi Tudingan Serikat Pekerja atas Pelindo II

Written By Unknown on Sabtu, 01 Februari 2014 | 09.35

Aktifitas bongkar muat dan pembangunan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (7/2). PT Pelindo II menganggarkan dana investasi Rp 7 triliun pada 2013 atau naik 233% dari dana investasi tahun lalu. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta -  Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara.  

Atas penyimpangan yang diduga merugikan perusahaan dan negara ini, manajemen Pelindo II menyatakan belum mengetahui data tersebut. "Kami belum mendapatkan laporannya," kata Sekretaris Perusahaan Pelindo II, Rima Novianti, melalui pesan singkat kepada Tempo, Jumat, 31 Januari 2014.

Surat Serikat Pekerja ke KPK yang tertanggal 20 November 2013 tersebut disertai lampiran pemaparan kebijakan perseroan yang dinilai merugikan. "Mohon kiranya KPK dapat segera menindaklanjuti aduan ini," kata Ketua Umum SPPI II, Kirnoto.

Berikut ini sejumlah langkah PT Pelindo II yang diduga melanggar oleh Serikat Pekerja:

1. Investasi tanpa kajian dan perencanaan yang matang.
Beberapa investasi pengadaan alat yang sudah selesai dialihkan ke cabang lain. Misalnya, pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak. Sementara itu, panjang dermaga di kedua pelabuhan tersebut hanya cukup untuk penempatan dua QCC yang sudah ada, namun dipaksakan menampung tambahan dua QCC lainnya. Tindakan ini dinilai menyebabkan over investment.

2. Penggunaan tenaga ahli dan konsultan.
Proses melalui penunjukan langsung maupun seleksi dianggap kurang transparan sehingga harga cenderung mahal.

3. Mega proyek Kalibaru.
Serikat menyebut proyek ini mengandung potensi risiko karena pembiayaan proyek Kalibaru menggunakan pinjaman bank atau pihak ketiga dengan nilai yang besar.

4. Pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok.
Penunjukan perusahaan bongkar muat (PBM) melalui penunjukan dalam waktu 20 tahun dianggap tidak transparan.

5. Perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).
Diduga tanpa ada persetujuan pemegang saham, direksi menunjuk konsultan untuk mengkaji konsultasi financial advisor evaluasi dan negosiasi proposal perpanjangan konsesi PT Jakarta International Container Terminal (JICT).

MARIA YUNIAR

Berita Lain:
PT Semen Indonesia Sewakan Lahan ke PTPN X
Ekspor Mineral, Jero Tolak Permintaan Freeport
Alasan Foxconn Hijrah dari Cina ke Indonesia
10 Saham Pencetak Rugi Terbesar 
Pemasok untuk iPhone Bedol Desa? BKPM: Tunggu Saja


09.35 | 0 komentar | Read More

Jaksa Titipkan Bilyet Giro Asian Agri ke Bank Ini

TEMPO.CO , Jakarta - Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Nixon Napitupulu membenarkan bahwa Kejaksaan Agung menitipkan bilyet giro milik PT Asian Agri Group. Bilyet giro tersebut dititipkan sebagai jaminan untuk pencicilan pembayaran denda atas kasus pengemplangan pajak. (Baca pula: Kejaksaan Setuju PTPN Kelola Aset Asian Agri).

Menurut Nixon, sesuai ketentuan, bilyet giro tersebut menjadi barang di bawah kekuasaan Kejaksaan Agung yang dititipkan di Bank Mandiri. "Iya, benar ditipkan kepada kami sejak 29 Januari 2014," kata Nixon kepada Tempo, Jumat, 31 Januari 2014 melalui pesan sigkatnya. Atas dasar tersebut, Bank Mandiri tidak dapat memindahtangankan ataupun mencairkan bilyet giro ini tanpa persetujuan, sepengetahuan, dan permintaan Kejaksaan Agung.

PT Asian Agri Group menyatakan sanggup membayar denda pidana Rp 2,5 triliun. Namun, perusahaan itu membayar dengan sistem mencicil. Pada tahap pertama, perusahaan pengemplang pajak itu membayar tunai Rp 719 miliar dan sudah masuk kas negara. Adapun sisanya dicicil Rp 200 milar selama sembilan bulan. PT Asian Agri menjaminkan 126 lembar bilyet giro pada Kejaksaan kemudian dititipkan pada Bank Mandiri.

Menurut Nixon, sebagai pihak yang menerima penitipan surat berharga tersebut, Mandiri akan senantiasa tunduk dan mematuhi seluruh ketentuan dalam menjaga keamanannya. "Kami akan menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance serta mendukung upaya penegakan hukum termasuk kasus PT Asian Agri Group."

FAIZ NASHRILLAH

Berita Lain:
PT Semen Indonesia Sewakan Lahan ke PTPN X
Ekspor Mineral, Jero Tolak Permintaan Freeport
Alasan Foxconn Hijrah dari Cina ke Indonesia
10 Saham Pencetak Rugi Terbesar 
Pemasok untuk iPhone Bedol Desa? BKPM: Tunggu Saja


09.35 | 0 komentar | Read More

Mengapa Pengusaha Ingin Bayu Gantikan Gita?

TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan pengusaha kompak memilih Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, sebagai pengganti Gita Wirjawan. Mereka mengaku punya alasan sendiri, mengapa menyukai Bayu Krisnamurthi.(baca:Pengganti Gita Wirjawan Kemungkinan dari Internal)

Selain masa tugas kabinet yang hanya tinggal 7 bulan, Bayu dinilai lebih mudah beradaptasi dan menangani masalah-masalah di dalam Kementerian Perdagangan.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi), Thomas Sembiring, mengatakan mengangkat Bayu sebagai menteri perdagangan yang baru adalah langkah paling mudah dan efektif. "Selama ini dia sudah familiar dengan masalah yang terjadi di perdagangan. Kalau mencari orang baru harus belajar lagi," katanya pada Tempo di Jakarta, Jumat, 31 Januari 2014.

Menurut dia, masa tugas kabinet Indonesia Bersatu II yang hanya tinggal 7 bulan, presiden tidak seharusnya mengambil risiko dengan mencari orang baru. Jika mengangkat orang baru, kata dia, potensi masalah yang muncul lebih besar. "Bisa saja kalau orang baru dibohongi lagi sama stafnya. Kalau pak Bayu kan sudah mengikuti dari dulu," katanya. (Baca:Menteri Gita Mundur, Bayu Mengganti?)

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Franky Sibarani, menyebut Bayu Krisnamurthi sebagai sosok yang paling tepat menggantikan Gita. "Masa kerja hanya beberapa bulan, kalau orang baru pasti akan banyak penyesuaian terhadap bidang kerjanya. Kasus di kementerian perdagangan kan cukup banyak. Dan dia sudah mengikuti dari awal," katanya.

Franky mengatakan siapapun yang menggantikan Gita Wirjawan sebagai menteri perdagangan harus membenahi masalah koordinasi antar kementerian khususnya terkait masalah importasi. Menurut dia, selama ini sinergi antara kementerian perdagangan dan kementerian pertanian masih lemah.

Jumat 31 Januari 2014 kemarin,Gita Wirjawan Mundur dari posisinya sebagai Menteri Perdagangan. Alasan pengunduran dirinya, kata dia, telah disampaikan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Saya akan mengundurkan diri dari posisi saya sebagai Menteri Perdagangan, efekfif pada 1 Februari 2014," katanya.

Pengunduran diri sebagai Menteri Perdagangan ini, kata Gita, dilakukannya agar agar bisa memenangkan Konvensi Calon Presiden dari Partai Demokrat. "Mengingat betapa pentingnya konvensi Partai Demokrat, saya akan mencurahkan segenap energi dan waktu saya untuk sukseskan ini," katanya.

ANANDA TERESIA


09.35 | 0 komentar | Read More

Asian Agri Cari Pinjaman untuk Lunasi Utang Pajak  

Written By Unknown on Jumat, 31 Januari 2014 | 09.35

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum PT Asian Agri, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan sisa denda utang pajak Asian Agri sebesar Rp 1,8 triliun akan lunas pada Oktober 2014. Ia mengatakan sebagai bentuk jaminan untuk melunasi seluruh denda itu, Asian Agri mengeluarkan bilyet giro sebanyak 126 lembar yang nantinya dapat dicairkan setiap bulannya.

General Manager PT Asian Agri Freddy Widjaya mengatakan untuk membiayai sisa utang denda pajak Rp 1,8 triliun, Asian Agri akan mengupayakan segala sumber dana baik eksternal maupun internal. "Eksternal bisa saja dari pinjaman," kata Freddy di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2014.

Ia mengatakan demi kelangsungan hidup dan kepastian kepada 25 ribu karyawan dan 29 ribu petani plasma, Asian Agri akan mengupayakan berbagai cara pendanaan untuk melunasi utang denda kepada negara hingga Oktober 2014. (Baca juga : Aset Asian Agri Masih Bisa Disita Kembali)

Freddy mengaku tidak mengerti detail angka mengenai sumber-sumber pendanaan yang akan digunakan untuk melunasi utang Asian Agri. "Saya enggak ngerti detail angkanya karena saya bukan orang keuangan," kata Freddy. Ia mengatakan perlu mengecek kepada bagian keuangan mengenai besaran dana dan kemungkinan pilihan mengajuan pinjaman untuk melunasi hutang.

Menurut Freddy, Asian Agri akan melihat semua potensi yang dimiliki untuk menyelesaikan perkara utang tersebut. Freddy menolak berkomentar mengenai kemungkinan penjualan minyak sawit mentah (CPO) produksi mereka dapat memenuhi biaya cicilan yang harus mereka bayarkan. Ia mengatakan volume produksi CPO Asian Agri per tahun berkisar 1 juta ton. (Baca juga : Asian Agri Bayar Denda untuk Lindungi Karyawan)

Untuk diketahui, majelis hakim kasasi Mahkamah Agung dalam putusannya 18 Desember 2012 mengatakan Asian Agri menggunakan surat pemberitahuan dan keterangan palsu dalam pembayaran pajak. Majelis hakim yang dipimpin Djoko Sarwoko menetapkan mantan Manajer Pajak Asian Agri, Suwir Laut, melanggar Undang-Undang tentang Perpajakan dan divonis 2 tahun penjara dengan masa percobaan 3 tahun.

Adapun Asian Agri dinyatakan kurang membayar pajak selama periode 2002-2005 senilai Rp 1,25 triliun. Mahkamah memerintahkan perusahaan yang didirikan Sukanto Tanoto ini membayar kekurangan pajak plus denda Rp 1,25 triliun. Sebelumnya atas putusan tersebut, pihak Asian Agri menyatakan akan mengajukan peninjauan kembali. (Baca juga : Kejaksaan Akhiri Pemblokiran Aset Asian Agri)

Selain berurusan dengan Mahkamah Agung, Asian Agri juga berurusan dengan Direktorat Jenderal Pajak yang menagih piutang pajak dan denda terhadap 14 anak usaha Asian Agri sebesar Rp 1,959 triliun. Tidak terima dengan tagihan itu, Asian Agri mengajukan keberatan, namun ditolak oleh Direktorat Jenderal Pajak. Asian Agri lantas menyatakan banding ke pengadilan pajak pada Agustus 2013 lalu.

MAYA NAWANGWULAN

Terpopuler :
Alasan Foxconn Hijrah dari Cina ke Indonesia
Pemasok untuk iPhone Bedol Desa? BKPM: Tunggu Saja
Banjir, Seribuan Perajin Tahu Tempe Rugi
Otoritas Bandara Wilayah III Pacu Bandara Baru
Asian Agri Bayar Denda untuk Lindungi Karyawan  


09.35 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger