Soal Century, Ini Jawaban Sri Mulyani di Pansus

Written By Unknown on Sabtu, 07 Februari 2015 | 09.35

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pemberian dana talangan kepada Bank Century (kini Bank Mutiara) pada 2008 sebesar Rp 6,8 triliun terus bergulir. Nama mantan Menteri Keuangan (Menkeu) dan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Sri Mulyani, kembali disebut dalam persidangan tindak pidana korupsi oleh Direktur Penelitian dan Pengaturan Bank Indonesia Halim Alamsyah, Senin, 14 April 2014. Halim bersaksi untuk terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. (Baca: Budi Mulya Dipindah ke Litbang Usai Terima Rp 1 M)

Menurut Halim, ketika itu Sri Mulyani sempat kecewa dengan penambahan dana talangan Bank Century. "Ketua KSSK meninjau ulang penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Seingat saya ketika itu Ketua KSSK kecewa dengan bertambahnya jumlah bailout," kata Halim di persidangan. (Baca: Sri Mulyani Disebut Marah Bailout Century Membengkak)

Sri Mulyani ketika menjabat Menteri Keuangan telah memberikan penjelasan lengkap mengenai penanganan Bank Century kepada Pansus DPR pada 13 Januari 2010. Berikut rangkuman jawaban Sri Mulyani ketika menjawab pertanyaan anggota dewan empat tahun.

Benarkah Terjadi Krisis

Ancaman krisis terlihat sangat nyata. Bahwa perekonomian Amerika Serikat jatuh, bahwa 100.000 orang terancam PHK dan bahwa ada krisis kepercayaan perbankan. Yang kami hadapi adalah sebuah kondisi perekonomian yang diancam akibat krisis global.

Saat itu pemerintah menghadapi pergulatan kebijakan yang mungkin memunculkan kepanikan sehingga bisa menimbulkan krisis perbankan. Berdasarkan pemaparan BI, saat itu ada 23 bank yang menghadapi persoalan yang sama. Lima bank sangat mirip Bank Century.

Dan dalam situasi krisis itu, Presiden memberikan garis kebijakan yang jelas kepada Menteri Keuangan untuk menghadapi krisis yang menerpa Indonesia. Pertama, Indonesia tidak boleh jatuh dalam krisis seperti 1998, sehingga Indonesia harus kembali masuk program penyelamatan IMF. Itu adalah garis kebijakan yang instruksinya jelas.

Ekonom dan DPR Mendukung

Sebagai Ketua KSSK saya bertugas mencegah dan menangani krisis–yang menjadi dasar penyelamatan Bank Century. Apa yang dicegah? Yaitu krisis. Ancaman krisis saat itu adalah riil. Para ekonom ketika itu juga sepakat bahwa kondisi perekonomian Indonesia krisis.

Para ekonom itu ada juga yang saat ini duduk di Pansus Bank Century. Salah satunya, Maruarar Sirait (anggota DPR 2004-2009 dan 2009-2014) yang menyatakan pemerintah harus bertindak cepat guna mengantisipasi krisis yang sudah melanda pasar modal meluas ke perbankan.

Kemudian, ada Drajad Wibowo (anggota DPR 2004-2009) yang mengatakan harus ada manuver politik segera meredam krisis. Menurut Dradjat, negara harus melakukan penyelamatan. Dikhawatirkan kecemasan masyarakat. Pemerintah makin urgen melakukan penjaminan penuh atas simpanan masyarakat di perbankan.

Bambang Soesatyo (saat itu Ketua Bidang Moneter Kadin) ketika itu juga menyatakan, kebijakan mendasar harus diputuskan. Tidak dalam hitungan hari, tapi jam atau menit. Terlambat sedikit saja bisa menghancurkan pasar keuangan.

Saat itu, kondisi yang dihadapi bukan dalam situasi normal, sehingga pemerintah terus berkonsultasi dengan DPR sampai disepakati sistemik dan menghasilkan tiga peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu), yakni Perpu Nomor 2, 3, dan 4 Tahun 2008. Namun Perpu Nomor 4 kemudian menghadapi situasi legal dan politik yang tidak jelas, sehingga hanya Perpu Nomor 2 dan 3 saja yang disetujui.

Tindakan Benar

Sebagai Menkeu dan Ketua KSSK, saya memiliki wewenang untuk pencegahan krisis. Nah, apakah keputusan saat itu benar atau tidak bisa dilihat dampaknya saja, apakah ekonomi Indonesia saat ini masih dalam krisis, apa masih ada keburukan dalam perekonomian Indonesia.

Tidak ada Kerugian Negara

Tak ada sedikit kerugian negara yang muncul dari keputusan memberikan dana talangan kepada Bank Century. Banknya masih hidup. Jadi, saya tak melihat ada kerugian negara. Tapi kalau dibilang bank ini dikelola buruk oleh pemiliknya bahkan kriminal, maka pelacakannya dilakukan oleh penegak hukum. Jadi, kalau nanti direalisasi, itu dapat menjadi kompensasi terhadap penyalahgunaan pemiliknya.

Perpu Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK)

Perpu JPSK memang digunakan KSSK saat menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik pada 20-21 November 2008. Sejak 21 November 2008, kita tidak menggunakan Perpu JPSK lagi, tapi Undang-Undang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk penanganan Bank Century diserahkan kepada LPS untuk ditangani. Sehingga keputusan DPR untuk menolak Perpu JPSK tidak mempengaruhi penanganan Bank Century oleh LPS.

CAR Bank Century Turun Menjadi 35 Persen

Penurunan CAR tak mempengaruhi mempengaruhi keputusan KSSK untuk menyelamatkan Bank Century. Kalau bank gagal minus tiga persen jadi minus 35 persen, statusnya tetap bank gagal. Keputusan tidak menjadi berubah meski ada info baru yang menggambarkan situasi Century lebih buruk dari yang disampaikan.

Keputusan ini menggarisbawahi bahwa biaya penanganan menjadi lebih besar. Tapi keputusan KSSK soal bank gagal, tidak menjadi salah atau kemudian saya sesali.

Melapor ke Presiden

Saya laporkan hasil rapat KSSK kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sedang berada di luar negeri pada 21 November 2008 pukul 8.30 WIB. Cc ke Wapres (dijabat Jusuf kalla) dan Boediono (saat itu menjabat Gubernur Bank Indonesia).

ALI NY | RISET TEMPO

Berita Terkait
Century Lebih Murah Ditutup Ketimbang Diselamatkan
Benarkah Miranda Menerima Mercy dari Bank Century?
Apa Peran Boediono-Sri Mulyani di Skandal Century?
Gara-gara Bank Century, Regulasi Perbankan Diubah


Anda sedang membaca artikel tentang

Soal Century, Ini Jawaban Sri Mulyani di Pansus

Dengan url

http://bisnisantaija.blogspot.com/2015/02/soal-century-ini-jawaban-sri-mulyani-di_7.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Soal Century, Ini Jawaban Sri Mulyani di Pansus

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Soal Century, Ini Jawaban Sri Mulyani di Pansus

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger