Selasa, 30 Oktober 2012 | 07:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 250 miliar untuk menghadapi tuntutan hukum pada tahun 2013. Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Ki Agus Ahmad Baddarudin, angka ini merupakan hasil perhitungan kebutuhan dari setiap Kementerian dan Lembaga Negara.
"Sifatnya masih perhitungan kasar dan didasarkan pada kondisi terburuk." kata dia di kantornya, Senin 29 Oktober 2012.
Ki Agus mengatakan, dana yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013 tersebut masih harus diuji kembali validitasnya. Angka tersebut hanya perkiraan terburuk yang dialami pemerintah jika menghadapi tuntutan dari pihak ketiga.
Menurut Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, dana tuntutan hukum selalu dialokasikan setiap tahun> Padahal, selama dua tahun terakhir anggaran tersebut belum pernah diserap. "Dana itu hanya sebagai antisipasi untuk risiko fiskal, jika ada tuntutan hukum yang berpotensi membebani negara," katanya.
Agus mengatakan, Kementerian Keuangan tidak memberikan dana tersebut secara langsung kepada setiap Kementerian dan Lembaga Negara. Anggaran itu hanya bisa dicairkan dengan sistem klaim dan digunakan untuk masalah hukum yang sudah memiliki keputusan hukum tetap atau In Kracht.
"Setiap Kementerian dan Lembaga melaporkan jumlah tuntutan untuk dikaji dan dipersempit. Dan ini tidak mudah," ujarnya.
AYU PRIMA SANDI
Anda sedang membaca artikel tentang
Hadapi Hukum, Pemerintah Anggarkan Rp 250 Miliar
Dengan url
https://bisnisantaija.blogspot.com/2012/10/hadapi-hukum-pemerintah-anggarkan-rp.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hadapi Hukum, Pemerintah Anggarkan Rp 250 Miliar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hadapi Hukum, Pemerintah Anggarkan Rp 250 Miliar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar