Kamis, 18 Oktober 2012 | 22:15 WIB
TEMPO.CO, London - Apple Inc harus menahan kecewa. Sebab Pengadilan Inggris hari ini memutuskan bahwa produk komputer tablet Samsung diputuskan pengadilan tidak menjiplak desain Apple.
Kedua perseroan saling berseteru soal paten baik untuk telepon pintar maupun tablet di banyak pengadilan di seluruh dunia.
Keputusan pengadilan Inggris itu valid berlaku di seluruh kawasan Eropa dan melarang sengketa paten antara kedua belah pihak dilanjutkan. Seperti sengketa desain tablet seperti iPad di Eropa.
Putusan banding Pengadilan Tinggi Inggris, Kamis memutuskan bahwa meskipun ada beberapa kesamaan, Samsung dinilai tidak meniru desain Apple.
Menanggapi putusan pengadilan ini, manajemen Samsung mengomentari "Kami semakin percaya bahwa Apple bukanlah yang pertama membuat persegi panjang dengan sudut membulat."
Namun manajemen Apple belum bersedia memberikan komentar.
Pengadilan Inggris meminta Apple membuat iklan yang menyatakan bahwa Samsung tidaklah menjiplak desain tablet. Iklan ini harus dimuat di website resmi dua perusahaan dan pada beberapa koran tertentu.
Meski Apple masih bisa mengajukan banding atas putusan ini.
"Saya berharap putusan ini akan menjadi akhir dari sengketa kedua perusahaan. Banding dari hasil putusan ini memang prinsip, namun belum ada indikasi akan ke sana hingga saat ini bahwa Apple akan mengajukan banding," ujar Darren Smyth, mitra pada eIP kepada Reuters.
"Bagi desain tablet di Eropa seharusnya putusan ini kalimat final," tambahnya.
Reuters | Abdul Malik
Anda sedang membaca artikel tentang
Pengadilan Inggris Vonis Samsung Tak Jiplak Apple
Dengan url
https://bisnisantaija.blogspot.com/2012/10/pengadilan-inggris-vonis-samsung-tak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pengadilan Inggris Vonis Samsung Tak Jiplak Apple
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pengadilan Inggris Vonis Samsung Tak Jiplak Apple
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar