Suasana malam kilang minyak Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (18/5). ANTARA/Paramayuda
Sabtu, 26 Januari 2013 | 04:16 WIB
TEMPO.CO , Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menolak tegas permohonan penghapusan pajak eksplorasi minyak dan gas bagi para investor. Alasannya, pajak eksplorasi minyak dan gas berkaitan langsung dengan penerimaan negara. "Tentu tidak bisa direspons karena itu berdampak strategis terhadap pentingnya penerimaan negara," kata Agus saat ditemui di kantornya pada Jumat, 25 Januari 2013.
Pernyataan Agus menanggapi usulan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral agar pemerintah meningkatkan insentif dalam bidang eksplorasi hulu migas untuk menarik investor. Menteri Energi Jero Wacik menyatakan, penurunan produksi minyak yang terjadi belakangan akibat minimnya eksplorasi di sektor hulu minyak dan gas.
Senin lalu, Jero menyatakan, aktivitas eksplorasi merupakan aktivitas jangka panjang yang hasilnya baru bisa dinikmati dalam waktu 5-10 tahun. Agar aktivitas eksplorasi lebih menarik, maka harus dibuat aturan yang lebih meringankan.
Agus menyadari, setiap pengusaha menginginkan agar kewajiban-kewajiban kepada negara dihilangkan. Namun, hal tersebut tentunya berdampak pada penerimaan negara. "Ini jelas menurunkan penerimaan negara," kata dia.
Bekas Direktur Utama Bank Mandiri ini juga menekankan agar kementerian teknis tak mencari-cari alasan untuk mengajukan revisi. "Karena ada penurunan harga dan produksi komoditi di negara lain, jangan jadi alasan untuk menurunkan target, upaya untuk menghapus atau lainnya," ujarnya.
AYU PRIMA SANDI
Anda sedang membaca artikel tentang
Menteri Agus Tolak Pangkas Pajak Eksplorasi Minyak
Dengan url
https://bisnisantaija.blogspot.com/2013/01/menteri-agus-tolak-pangkas-pajak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Menteri Agus Tolak Pangkas Pajak Eksplorasi Minyak
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Menteri Agus Tolak Pangkas Pajak Eksplorasi Minyak
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar