Pengamat: Hak Daerah di Blok Migas Berisiko

Written By Unknown on Kamis, 24 Januari 2013 | 09.35

Kamis, 24 Januari 2013 | 05:03 WIB

TEMPO.CO , Jakarta: Pengamat Ekonomi Faisal Basri menyatakan, kebijakan memberikan saham blok migas kepada daerah untuk pemerataan ekonomi tak tepat. Faisal menyatakan kebijakan ini justru membahayakan daerah karena justru membuat pemerintah daerah ikut menanggung risiko bisnis migas.

"Bayangkan kalau Lapindo itu sebagian dikuasai oleh Pemda dan terjadi bencana, berarti Pemda harus mengalokasikan dana dari APBD untuk korban karena dia punya saham di sana. Jangan bawa pemda ke ranah bisnis yang membawa risiko," kata Faisal dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Masukan untuk Penyusunan Rancangan Undang-Undang minyak dan gas bumi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 23 Januari 2013.

Faisal mengatakan pada kenyataannya, daerah juga sering kali tidak sanggup mendanai investasi di sektor migas. Akibatnya, divestasi saham blok migas yang seharusnya untuk kesejahteraan daerah malah digadaikan lagi kepada investor.

Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana mengaku sependapat dengan Faisal soal pemberian saham kepada daerah. Sutan mengatakan yang penting pemerintah daerah mendapatkan hasil dari produksi migas di daerah tersebut. "Ide ini bagus, daripada pening seperti di Newmont, Nusa Tenggara Barat. Sampai sekarang nggak putus-putus. Dikasih ke Pemda mereka nggak punya modal, mereka serahkan juga ke perusahaan nasional yang bukan punya Pemda," kata Sutan dalam kesempatan yang sama.

Dalam RDPU ini, Faisal juga menyarankan agar divestasi saham di blok migas diserahkan kepada BUMN. Soalnya, Faisal mengatakan divestasi saham investor asing yang dibeli oleh pihak swasta nasional sering kali dijual kembali ke pihak asing.

Faisal juga menyarankan agar tidak ada masa perpanjangan kontrak migas untuk kontraktor asing. Namun, perusahaan nasional harus menggandeng perusahaan nasional sebagai rekanan lokal sejak awal masa eksplorasi.

"Perpanjangan kontrak ini bisa jadi sumber kong kalikong. Setelah 20 tahun harus mitra lokal yang menguasai wilayah kerja. Kalau belum sanggup secara keuangan atau teknis, bicarakan kelanjutan kerja sama dengan pihak asing ini, tetapi BUMN menjadi yang utama," kata Faisal.

BERNADETTE CHRISTINA


Anda sedang membaca artikel tentang

Pengamat: Hak Daerah di Blok Migas Berisiko

Dengan url

https://bisnisantaija.blogspot.com/2013/01/pengamat-hak-daerah-di-blok-migas.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pengamat: Hak Daerah di Blok Migas Berisiko

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pengamat: Hak Daerah di Blok Migas Berisiko

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger