Minggu, 24 Maret 2013 | 07:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memberikan penggantian masa eksplorasi yang terhenti di Blok Warim, Papua, kepada Conoco Phillips. Kontrak bagi hasil yang ditandatangani pada 1987 ini sempat tak digarap sejak 1997 karena sebagian wilayahnya dijadikan Taman Nasional Lorentz.
"Rencana masa eksplorasi sebagai pengganti 5 tahun tapi mereka diminta ada komitmen baru seperti seismik dan pemboran di sisa waktu yang terpotong sebagai Taman Nasional Lorent," kata Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Edy Hermantoro dalam pesan singkatnya kepada Tempo, Sabtu, 23 Maret 2013.
Kepala Divisi Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Elan Biantoro mengatakan Blok Warim yang masih tersisa saat ini tinggal sekitar 14.000 kilometer persegi atau sekitar 30 persen dari luas asli blok. Berkurangnya luas wilayah kerja ini selain karena wilayah kerja yang masuk ke TN Lorentz dikeluarkan, juga karena sebagian wilayah yang tidak ditemukan cadangan dikembalikan kepada negara.
"Blok ini sebenarnya sudah dieksplorasi, komitmen awal sudah terpenuhi dan sudah ada pengeboran sumur. Setelah amandemen kontrak ditandatangani mungkin studi seismik akan dilakukan tahun ini atau tahun depan," kata Elan.
Elan mengatakan Blok Warim diyakini memiliki potensi hidrokarbon yang cukup besar. Pasalnya Elan mengatakan di daerah sekitar Blok Warim juga sudah dikembangkan oleh kontraktor migas lainnya. "Sekelilingnya (Blok Warim) banyak blok migas yang dimiliki Exxon Mobil," kata Elan.
BERNADETTE CHRISTINA
Terpopuler
Kronologi Serangan ke Penjara Sleman
Kondisi Korban Tembak Terduga Kopassus Mengerikan
Korban Penembakan Terduga Kopassus Terkapar di Sel
Terduga Kopassus Penyerang LP Sleman Rebut CCTV
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemerintah Amandemen Kontrak Conoco Phillips
Dengan url
https://bisnisantaija.blogspot.com/2013/03/pemerintah-amandemen-kontrak-conoco.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemerintah Amandemen Kontrak Conoco Phillips
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemerintah Amandemen Kontrak Conoco Phillips
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar