Masuk Indonesia, Unggas Cina Dilabeli Ayam Kampung

Written By Unknown on Senin, 24 Juni 2013 | 09.35

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli), Ade M. Zulkarnain, memperkirakan setidaknya 150-200 ribu ekor unggas (ayam) asal Cina masuk ke Indonesia. Hal ini terus terjadi, padahal pemerintah Indonesia telah melarang impor unggas asal Cina yang merupakan wilayah endemi flu burung.

Unggas tersebut masuk ke supermarket dan pasar tradisional dengan "label" ayam kampung. "Sebenarnya ini sudah terjadi dalam tiga tahun terakhir," kata Ade kepada Tempo, Ahad 23 Juni 2013.

Masuknya unggas ilegal asal Cina ini, kata Ade, merugikan usaha peternakan ayam kampung. Ayam kampung lokal justru kesulitan menembus retail modern karena sudah didominasi ayam Ling Nan yang menggunakan label ayam kampung. "Kerugian juga dialami konsumen karena mereka mengira membeli ayam kampung, padahal itu ayam Cina," tuturnya.

Saat ini kebutuhan ayam kampung untuk Jabodetabek mencapai 340-400 ribu ekor per hari. Adapun peternak ayam kampung lokal hanya mampu menyediakan 85 ribu ekor per hari.

Asosiasi peternak unggas telah melaporkan hal ini pada instansi terkait, baik Kementerian Pertanian maupun Kementerian Perdagangan. Tapi kejadian itu masih saja berulang dan belum ada tindakan tegas dari pemerintah. "Masuknya unggas tersebut sudah jelas merupakan kegiatan ilegal. Kami akan terus menelusuri dan mempertanyakan, ayam-ayam ini masuknya dari mana dan melalui siapa," kata Ade.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro menyatakan bahwa sampai saat ini pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin pemasukan ayam Ling Nan. Kementerian juga tidak pernah mengizinkan masuknya bibit unggas dari Cina. "Kami akan mengkonfirmasi ke rekan-rekan Himpuli untuk mengetahui di mana ada peternakan ayam kampung Cina itu," ujarnya melalui pesan singkat.

Adapun pengamat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Khudori, mengatakan lolosnya unggas asal Cina tersebut merupakan kesalahan dari badan karantina. Pemerintah seharusnya bisa lebih berhati-hati, sehingga unggas ilegal ini tidak sampai masuk ke Indonesia. "Pintu karantina harus diperbanyak. Kemampuan personel pun harus ditingkatkan agar kesalahan ini tidak berulang," katanya.

Ia menilai masuknya unggas asal Cina ini sangat merugikan peternak unggas lokal karena produk asal Cina tersebut sangat kompetitif secara harga. Selain itu, masuknya unggas Cina ini dapat menyebabkan masuknya virus-virus yang berbahaya.

ANANDA TERESIA | M SIDIK PERMANA 

Blue Bird Akan Dukung Usulan Organda

Harga BBM Naik, Penjualan di Surakarta Turun  

Pembebasan Lahan Tol Lubuk Pakam 60 Persen

Giliran MS Hidayat Bagi BLSM di Tegal Alur

Proyek Tol Medan-Kualanamu Tersandera Nilai Tukar


Anda sedang membaca artikel tentang

Masuk Indonesia, Unggas Cina Dilabeli Ayam Kampung

Dengan url

https://bisnisantaija.blogspot.com/2013/06/masuk-indonesia-unggas-cina-dilabeli.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Masuk Indonesia, Unggas Cina Dilabeli Ayam Kampung

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Masuk Indonesia, Unggas Cina Dilabeli Ayam Kampung

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger