Cegah PHK, Pemerintah Janjikan Insentif

Written By Unknown on Sabtu, 17 Agustus 2013 | 09.36

TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Perindustrian, Mohammad Suleman Hidayat, mengatakan untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) para pelaku industri, pemerintah akan memberikan insentif pajak. "Prinsipnya pemerintah tidak akan melakukan PHK, kalau mungkin menciptakan kesempatan kerja. Kami harus membuat suatu terobosan berupa insentif pajak," katanya saat konferensi pers nota keuangan dan RAPBN 2014 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jumat, 16 Agustus 2013.

Insentif pajak ini diberikan untuk industri padat modat dan industri padat karya. Bentuk insentif yang pertama adalah formula baru peningkatan upah bagi buruh di mana pengusaha diberikan hak untuk menaikkan upah dengan perhitungan tingkat inflasi ditambah sekian persen. "Saya sudah diskusikan dengan para pengusaha dan formula ini diterima."

Untuk industri padat karya, selain formula penghitungan kenaikan upah, pemerintah akan memberikan insentif pajak berupa pembebasan pajak penghasilan. Pengambilalihan tanggung jawab PPh dari pengusaha oleh pemerintah, kata dia, dapat mencegah terjadinya PHK.

Hal ini dilakukan karena industri padat karya merupakan industri yang sangat rawan PHK. "Jadi kalau mereka memiliki komitmen untuk tidak melakukan PHK, akan diberikan insentif berupa pembebasan PPh tersebut," katanya.

Menteri Keuangan, Chatib Basri, mengatakan pemerintah akan melakukan seluruh langkah yang dianggap strategis untuk mencegah terjadinya PHK. Pemberian insentif pajak menjadi salah satu cara yang diandalkan agar pengusaha tidak memutus hubungan kerja dengan para karyawan.

"Tapi harus ada kesepakatan perusahaan tidak melakukan lay off," katanya. Selain itu, untuk mendorong pertumbuhan industri, Chatib mengatakan pemerintah akan menaikkan penerimaan tidak kena pajak (PTKP).

"Dengan pengangguran yang bisa ditekan serta penaikkan PTKP dan kebijakan keep buying strategy, maka target pertumbuhan ekonomi di 2014 tentunya bisa dicapai," tutur Chatib.

ANANDA TERESIA


Anda sedang membaca artikel tentang

Cegah PHK, Pemerintah Janjikan Insentif

Dengan url

https://bisnisantaija.blogspot.com/2013/08/cegah-phk-pemerintah-janjikan-insentif.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Cegah PHK, Pemerintah Janjikan Insentif

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Cegah PHK, Pemerintah Janjikan Insentif

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger