Pemerintah Bantah Subsidi Konsumen Mobil Murah

Written By Unknown on Senin, 23 September 2013 | 09.35

TEMPO.CO , Jakarta:Kementerian Perindustrian menyatakan pemerintah tidak memberi subsidi untuk konsumen "low cost green car" (LCGC). "Kalau soal pembebasan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), itu bukan subsidi, karena tidak ada uang yang dikeluarkan pemerintah," kata Direktur Jenderal Industri Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi, saat dihubungi Tempo, Ahad, 22 September 2013.

Pengamat otomotif, Suhari Sargo, mengatakan melalui LCGC, pemerintah memberi subsidi untuk orang mampu. "Karena pajak penjualan barang mewah (PPnBM)-nya dibebaskan," ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah mensubsidi konsumen LCGC dengan pembebasan PPnBM senilai Rp 20 juta untuk mobil jenis tersebut. Suhari pun mempertanyakan kebijakan pemerintah itu.

"Kalau LCGC diproduksi 100 ribu unit, kenapa uang PPnBM-nya tidak digunakan saja untuk membangun sarana transportasi publik?" ucapnya. Suhari pun berpendapat kehadirkan LCGC akan memperparah kemacetan ibukota.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan berharap agar produksi LCGC tidak terlalu banyak. Menteri Perhubungan, Evert Erenst Mangindaan menyatakan, kesiapan infrastruktur jalan harus diperhatikan agar keberadaan LCGC tidak menambah kemacetan lalu lintas jalan.

"Sehingga seimbang antara jalan dan kebutuhan kendaraan," kata dia. Mangindaan berpendapat, kendaraan baru bukan solusi kemacetan. Sebaliknya, ia melanjutkan, kehadiran kendaraan-kendaraan baru malah akan memperparah kemacetan. Oleh karena ini, ia menyarankan masyarakat memprioritaskan penggunaan kendaraan umum.

""Mass rapid transit" (MRT) saja belum rampung," kata Mangindaan. Ia mengimbau masyarakat menggunakan sarana transportasi umum seperti kereta rel listrik (KRL) "commuter line" serta TransJakarta.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Suroyo Alimoeso mengatakan, kehadiran mobil murah dan ramah lingkungan sebenarnya bagus. Namun, kata dia, harus ada kebijakan yang diperhatikan sektor industri.

"Misalnya saja untuk satu kendaraan baru, dia harus menyumbang lima kilometer jalan sehingga seimbang antara sarana dan prasarana," ucapnya. Selain itu, Suroyo menyebut ada alternatif yang bisa dijalankan.

"Biarkan saja kendaraan murah itu dijual, namun hanya boleh digunakan pada Sabtu dan Minggu, saat lalu lintas tidak terlalu padat," kata Suroyo.

MARIA YUNIAR
Topik Terhangat:
Penembakan Polisi| Tabrakan Anak Ahmad Dhani |Mobil Murah|Miss World Info Haji

Berita Terpopuler:

BBM Ada di Android, BlackBerry Optimistis Bertahan
BBM Terbuka di Android, Penjualan BlackBerry?
Ngaku di Singapura, Nikita Mirzani Cuit dari Grogol
Jumpa Boediono, Ahok Melunak Soal Mobil Murah
Mobil Murah Cuma Trik Dagang


Anda sedang membaca artikel tentang

Pemerintah Bantah Subsidi Konsumen Mobil Murah

Dengan url

https://bisnisantaija.blogspot.com/2013/09/pemerintah-bantah-subsidi-konsumen.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemerintah Bantah Subsidi Konsumen Mobil Murah

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemerintah Bantah Subsidi Konsumen Mobil Murah

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger