Beleid Iuran OJK Rampung Tahun Ini  

Written By Unknown on Jumat, 18 Oktober 2013 | 09.35

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida, menyatakan pihaknya tengah merampungkan peraturan pemerintah terkait dengan iuran Otoritas Jasa Keuangan. Iuran ini akan dibebankan kepada industri keuangan dan industri keuangan nonbank.

"Sudah tahap akhir pembahasan," kata Nurhaid saat ditemui seusai acara Annual Report Award di hotel Ritz Carlton Pacific Place, Kamis malam, 17 Oktober 2013.

Ia menjelaskan, besaran iuran yang dikenakan yakni sekitar 0,03-0,04 persen. Untuk manajer investasi, iuran akan dihitung dari fee dana kelolaan. Adapun untuk industri lainnya, iuran akan dihitung dari nilai aset.

Nurhaida menegaskan, iuran ini tidak akan memberatkan pelaku industri. "Ini sudah diperhitungkan, yang penting bagi pelaku tidak diberatkan," kata dia.

Menurut Nurhaida, peraturan tersebut paling lambat akan dirampungkan akhir tahun ini. Iuran akan direalisasikan pada 2014 untuk digunakan setahun setelah pungutan dimulai, atau pada 2015.

Saat ini, anggaran OJK pada 2014 masih bergantung pada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selanjutnya, anggaran OJK akan diperoleh dari kombinasi antara dana APBN dan hasil iuran pada 2015.

RIRIN AGUSTIA


Anda sedang membaca artikel tentang

Beleid Iuran OJK Rampung Tahun Ini  

Dengan url

https://bisnisantaija.blogspot.com/2013/10/beleid-iuran-ojk-rampung-tahun-ini.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Beleid Iuran OJK Rampung Tahun Ini  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Beleid Iuran OJK Rampung Tahun Ini  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger