TEMPO.CO , Jakarta:Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan, mengaku penahanan ban bekas milik maskapai Lion Air berdasarkan hasil analisa intelejen yang diterbitkan dalam nota hasil intelejen (NHI). Selama ini jalur impor ban bekas Lion tak diperiksa. Makanya kami sekali waktu memeriksanya berdasarkan analisa intelejen. Kami terbitkan nota hasil intelejen (NHI) untuk menguji juga bener enggak selama ini jalurnya diperiksa," ujar Juru Bicara Bea Cukai, Haryo Limanseto kepada Tempo, Jumat, 1 November 2013.
Dan dari hasil pemeriksaan, kata dia, ditemukan ada ban impor yang kondisinya tidak baru. "Untuk itu kami tahan bannya sampai ada surat persetujuan dari Kementerian Perdagangan," ucapnya. Sedangkan untuk ban yang barunya sudah dikeluarkan.
Ia mengatakan, pemeriksaan suatu waktu dilakukan tidak hanya untuk Lion Air saja tapi juga perusahaan lain yang berkategori bonafid. Namun pemeriksaan tidak dilakukan secara rutin oleh pihak pabean. "Ini tergantung laporan intelejen dan kami hanya meneruskan laporannya saja," tutur dia.
Haryo pun belum mengetahui jika ada oknum bea cukai yang kongkalikong dengan pihak Lion. "Kalau ada kongkalikong saya belum dengar," katanya.
Sebelumnya, pihak Bea Cukai menahan empat kontainer milik Lion Air yang ternyata isinya ada ban bekas. Akibatnya, penerbangan Lion Air rute Jakarta-Padang tertunda dengan adanya penahanan ban tersebut.
ERWAN HERMAWAN
Berita Terpopuler:
Penjelasan Garuda Soal Ulah Roy Suryo
Istri-istri Para Koruptor
Roy Suryo Marah Lagi di Dalam Pesawat
Ulah Roy Suryo di Garuda Versi Ajudan
Jajaran Atut Heran KPK Telisik Bansos Banten
Anda sedang membaca artikel tentang
Bea Cukai: Jalur Impor Ban Lion Air Tak Diperiksa
Dengan url
https://bisnisantaija.blogspot.com/2013/11/bea-cukai-jalur-impor-ban-lion-air-tak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bea Cukai: Jalur Impor Ban Lion Air Tak Diperiksa
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bea Cukai: Jalur Impor Ban Lion Air Tak Diperiksa
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar