TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan akan memanggil Direktur Jenderal Bea Cukai Agung Kuswandono untuk menjelaskan soal temuan beras impor asal Vietnam di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur. "Belum tahu saya, saya baru mau minta pak agung ketemu saya," kata Chatib Basri Menteri Keuangan ketika ditemui di kantornya, Rabu, 29 Januari 2014.
Ia mengatakan akan bertanya pada Direktorat Jenderal Bea Cukai mengenai kode harmonization system (Kode HS) pada beras impor tersebut. "Saya harus tanya dulu sama bea cukai, kadang-kadang itu persoalannya kayak begini di lapangan itu HS kan kode statistik. Tapi kalau barangnya mirip gimana? Itu enggak gampang, coba bayangin kalau sudah berton-ton kaya begitu," kata Chatib. (Baca juga : BPK Usut Beras Impor Vietnam)
Di hari yang sama, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan semua klasifikasi komoditas beras ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. "Bukan Kementerian Perdagangan yang mengusulkan sistem HS Code beras," kata Bayu usai menghadiri seminar di Ritz Carlton Kuningan.
Ia mengatakan kode HS pada beras ditetapkan oleh Bea Cukai. Kesaaman nomor kode pabean pada dua jenis beras impor Vietnam menyebabkan beras jenis biasa dengan kualitas medium beredar di Pasar Induk Cipinang. Sebelumnya Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Susiwiyono membenarkan beras Vietnam membanjiri pasaran. Ia mengatakan beras tersebut masuk ke Indonesia secara legal karena dilengkapi Surat Pemberitahuan Impor dari Kementerian Perdagangan. (Baca juga : Dalih Bea-Cukai Meloloskan Beras Vietnam)
Para pedagang beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, mengeluhkan membanjirnya beras Vietnam. Pedagang mengungkapkan, belasan ribu ton beras yang masuk pasar induk harganya lebih murah Rp 500 per kilogram. Akibatnya, harga beras lokal anjlok.
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia, Billy Haryanto, mengungkapkan, beras Vietnam yang beredar di Cipinang merupakan beras jenis biasa dengan kualitas medium. Harga per kilogramnya lebih murah Rp 500 dibanding beras lokal dengan kualitas yang sama. "Sampai ada yang dioplos karena takut ketahuan," ujarnya. (Baca juga : Impor Beras Vietnam Memakai Kode Beras Khusus?)
MAYA NAWANGWULAN
Terpopuler :
Akuisisi XL dan Axis, DPR Minta Kajian Kementerian
Truk Dilarang Masuk Jalur Ambles Cipularang
Pelayanan Garuda Akan Pindah ke Terminal 2 Juanda
Pertamina Minta Aparat di Daerah Bencana Awasi BBM
Listrik 10 Wilayah Jakarta-Tangerang Masih Padam
Anda sedang membaca artikel tentang
Soal Temuan Beras Impor, Chatib Panggil Bea Cukai
Dengan url
https://bisnisantaija.blogspot.com/2014/01/soal-temuan-beras-impor-chatib-panggil.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Soal Temuan Beras Impor, Chatib Panggil Bea Cukai
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Soal Temuan Beras Impor, Chatib Panggil Bea Cukai
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar