TEMPO.CO, Jakarta - Produk hortikultura seperti cabai, tomat, dan jenis sayur-sayuran dinilai paling rentan terkena dampak selama musim hujan. Sebab, stok di pasaran mudah menipis karena gangguan distribusi dari daerah-daerah pemasok akibat banjir.
Meski begitu, hingga kini stok dan harga cabe dan bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati masih aman. Suminto, Staf Pusat Data dan Informasi Pasar Induk Sayuran dan Buah Kramat Jati mengatakan, stok cabe tercatat sebesar 137 ribu ton. "Sebenarnya ya turun dari kondisi normal yang biasanya mencapai 165 ribu ton, tapi masih aman karena belum ada gejolak signifikan dari konsumen," ujarnya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 25 Januari 2014.
Fluktuasi di harga, kata Suminto, juga belum melampaui ambang batas referensi yang ditetapkan kementerian perdagangan. Untuk cabe merah keriting kualitas terbaik (TM99), sore tadi harganya dipatok Rp 32.000 per kilogram. Sementara itu, cabe merah dari Sukabumi dipatok Rp 20.000 - Rp 21.000 per kilogram.
Pada dasarnya, menurut Suminto, stok cabe yang menurun ini bukan akibat turunnya produksi di sentra-sentra penghasil, melainkan keterlambatan distribusi. "Kalau terlambat pun akibatnya hanya kenaikan harga untuk sementara saja," ujarnya.
Untuk itu, Suminto berpendapat, saat ini impor cabe belum diperlukan. Lagipula, sekarang tak ada negara yang bisa mengimpor cabe segar ke Indonesia. "Malah busuk. Lebih baik memaksimalkan produksi cabai lokal dari Sumatera Selatan, tapi diangkutnya pakai pesawat."
Pemerintah pun mulai bersiap mengambil kebijakan pengamanan pasok dan harga pangan, termasuk membuka keran impor. Menteri Pertanian Suswono mengatakan, impor akan dibuka untuk mengantisipasi minimnya stok di pasaran, namun tetap dalam jumlah tertentu.
Kementerian Perdagangan sendiri telah menetapkan harga referensi khusus untuk cabai dan bawang merah pada 2013 lalu. Peraturan itu tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Dalam Negeri selaku Ketua Tim Teknis Pemantau Harga Produk Hortikultura Nomor 118/PDN/KEP/10/2013 tentang Penetapan Harga Referensi Produk Hortikultura.
Dalam peraturan tersebut, harga referensi bawang merah Rp 25.700 per kilogram, cabai merah keriting Rp 26.300, dan cabai rawit Rp 28.000 per kilogram. Artinya, jika harga eceran di atas harga patokan (referensi), pemerintah akan membuka keran impor. Namun sebaliknya, jika harga kembali normal atau di bawah harga patokan, keran impor akan ditutup.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi membenarkan antisipasi tersebut. "Yang kami khawatirkan adalah produk hortikultura saja, karena itu yang paling rentan pada saat musim hujan," kata Bayu kepada Tempo Kamis lalu. "Impor sampai sekarang masih tetap dibuka,tetapi kita kendalikan."
AYU PRIMA SANDI | PINGIT ARIA
Anda sedang membaca artikel tentang
Stok Cabe di Pasar Induk Belum Terganggu
Dengan url
https://bisnisantaija.blogspot.com/2014/01/stok-cabe-di-pasar-induk-belum-terganggu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Stok Cabe di Pasar Induk Belum Terganggu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Stok Cabe di Pasar Induk Belum Terganggu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar