TEMPO.CO , Jakarta:Kementerian Perhubungan berencana membatasi membatasi penerbitan lisensi pilot in commad Indonesia. Pilot in commad merupakan pilot yang sudah memiliki jam terbang lebih dari 1.000 jam terbang. Alasannya, sejumlah pilot asing diduga memalsukan jam terbang mereka.
"Pemalsuan data jam terbang itu menjadi indikasi kalau pembatasan penerbitan lisensi Indonesia penting dilakukan," ujar Kepala Pusat Komunikasi Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan kepada Tempo, Jumat, 11 Oktober 2013.
Bambang menjelaskan, prilaku para pilot asing pemegang lisensi Indonesia menjadi tanggungjawab Indonesia. Bahkan, apabila nantinya mereka bekerja di maskapai asing di luar Indonesia sekalipun.
Kementerian Perhubungan mengaku menemukan adanya pilot asing di Indonesia yang memalsukan data jam terbang. Namun Kementerian tak mengungkap detail pilot asing yang dimaksud dan maskapai yang menampungnya.
Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menyebut ada dua jenis pilot, yakni ready to use dan mereka yang harus sekolah lagi untuk dapat lisensi rating. Sekretaris Jenderal INACA, Tengku Burhanuddin menuturkan, biasanya maskapai menghadapi kesulitan biaya dan waktu jika harus menyekolahkan pilot. Untuk menutupi kebutuhan, Tengku melanjutkan, maskapai memutuskan merekrut pilot asing. Tengku mengatakan hampir semua maskapai di Indonesia mempekerjakan pilot asing.
MARIA YUNIAR
Topik Terhangat
Ketua MK Ditangkap | Dinasti Banten | APEC | Info Haji | Pembunuhan Holly Angela
Berita Terkait
Lamar ABG, Pengusaha Ini Malah Dipolisikan
SBY Janji Ungkap Identitas Bunda Putri
Akil Mochtar Bantah Gunakan Perusahaan Istri
Bela Wawan, Buyung Utang Budi pada Airin
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemerintah akan Batasi Lisensi Pilot
Dengan url
https://bisnisantaija.blogspot.com/2013/10/pemerintah-akan-batasi-lisensi-pilot.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemerintah akan Batasi Lisensi Pilot
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemerintah akan Batasi Lisensi Pilot
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar