Di SPBU Ini Pembatasan Premium Dikenalkan

Written By Unknown on Selasa, 26 November 2013 | 09.35

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budyo mengatakan pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi akan mulai diterapkan tahun ini. Pembatasan konsumsi premium dan solar bersubsidi itu akan menggunakan alat nirkabel memakai teknologi Radio Frequency Identification (RFID)

Pembatasan BBM bersubsidi ini berlaku bagi kendaraan pribadi roda empat dan dua. Sepeda motor dibatasi maksimal mengisi 0,7 liter per hari, sedangkan mobil pribadi dibatasi 3 liter per hari. Pembatasan ini akan dimonitor dengan RFID yang terpasang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan kendaraan pribadi.

Hanung menjelaskan bahwa Investasi pemasangan Sistem Pengendali Monitoring (SMP) dan RFID ditanggung PT INTI sebagai pemenang tender. Pertamina menyewa sistem tersebut selama lima tahun dari PT INTI. Kemudian Pertamina membayar ongkos jasa ke PT INTI sebesar Rp 18 per liter BBM subsidi yang dijual melalui SPBU Pertamina. Pembatasan anggaran ini tak pengaruhi pengadaan RFID

Rencananya, pemasangan tahap awal akan dilaksanakan pada mobil dinas pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2013."Untuk tahap pertama tersedia sekitar 500 ribu RFID dan dilakukan di Jakarta ," ujar Jeffry Wahyudi, Project Manager RFID PTINTI. (Foto: Pemasangan RFID Tag di SPBU Cikini)

Berikut ini daftar lokasi Posko Registrasi Pembatasan BBM di area Jakarta Pusat:

1. 34-10201 Jl. Penjernihan (SPBU)
2. 34-10202 Jl. Abdul Muis No. 68 Kel. Petojo Selatan (SPBU)
3. 34-10205 Jl. Cideng Timur (SPBU)
4. 31-10303 Jl. Cikini Raya Kel. Cikini Kec. Menteng (SPBU)
5. 34-10401 Jl. Kramat Raya No. 116 (SPBU)
6. 34-10505 Jl. Letjen Suprapto (SPBU)
7. 34-10506 Jl. Letjen Suprapto Kel. Galur (SPBU) Area Jakarta Selatan.
1. 34-12701 Jl. Warung Jati Barat RT. 07/03 (SPBU)
2. 31-12802 Jl. MT Haryono Kav. 18 (SPBU)
3. 34-12805 Jl. Casablanca Menteng Dalam (SPBU)
4. 31-12902 Jl. HR.Rasuna Said.                                                

TIKA PRIMANDARI

Berita Terpopuler Lainnya
Salah Kaprah, Ekonomi Islam Tidak Hanya Perbankan
Faisal Basri Kritik Pernyataan Ekonomi Negatif 
Boediono: Indonesia Butuh 15 Juta Rumah
Bisnis Ikan Indonesia Surplus  


Anda sedang membaca artikel tentang

Di SPBU Ini Pembatasan Premium Dikenalkan

Dengan url

https://bisnisantaija.blogspot.com/2013/11/di-spbu-ini-pembatasan-premium.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Di SPBU Ini Pembatasan Premium Dikenalkan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Di SPBU Ini Pembatasan Premium Dikenalkan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger