Pajak Ponsel Nol Persen?, Ini Syaratnya

Written By Unknown on Sabtu, 12 April 2014 | 09.35

TEMPO.CO , Jakarta:Wakil Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menyatakan, pemerintah bisa saja memberikan bea masuk komponen telepon seluler impor sampai nol persen. Tapi, syaratnya, telepon selular harus diproduksi di dalam negeri.

"Itu sih saya rasa usulan yang masuk akal yaa. Cuma feeling saya, sebagian besar sudah nol tuh, sebagian besar," kata Bambang, Jumat, 11 April 2014. Namun, dia mengakui ada kemungkinan beberapa komponen impor seluler belum mendapatkan bea masuk hingga nol persen. (Baca:Pajak Ponsel Berlaku, Pengawasan IMEI Diperketat)

Pemberian bea masuk hingga nol persen untuk komponen telepon seluler tidak diberikan jika produk serupa sudah dibuat di dalam negeri. Menurut Bambang, bea masuk sampai nol persen diberikan jika produk serupa masih sedikit atau belum dibuat di dalam negeri.

Sebelumnya, Wakil Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia, Lee Kang Hyun, mempertanyakan, dasar logika penerapan Pajak Penjualan atas Barang Mewah(PPnBM) untuk seluruh telepon seluler. Alasannya, pengenaan pajak itu tidak masuk akal jika untuk menggairahkan investasi di dalam negeri. (Baca:Asosiasi Seluler Bilang Pajak Ponsel Tidak Logis)

ALI NY | MAYA NAWANGWULAN

Terpopuler
Pemerintah Pasrah Freeport Tak Setor Dividen
Soal Investasi Foxconn, Jokowi: Itu Urusan Saya 
Jokowi: Saya Datang IHSG Naik


Anda sedang membaca artikel tentang

Pajak Ponsel Nol Persen?, Ini Syaratnya

Dengan url

https://bisnisantaija.blogspot.com/2014/04/pajak-ponsel-nol-persen-ini-syaratnya.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pajak Ponsel Nol Persen?, Ini Syaratnya

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pajak Ponsel Nol Persen?, Ini Syaratnya

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger