HTI Minta Pemerintah Tak Campuri Urusan UMK  

Written By Unknown on Rabu, 05 Desember 2012 | 09.35

Mahasiswi yang tergabung dalam Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia berunjukrasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (28/10). TEMPO/Dasril Roszandi

Selasa, 04 Desember 2012 | 22:11 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hizbut Tahrir Indonesia Cabang Jawa Barat, Luthfi Afandi memints  pemerintah  tidak ikut  campur tangan terhadap permasalahan penetapan Upah Minimum Kabupaten dan Kota. "Soal pengaturan UMK dalam Islam adalah urusan kesepakatan antara majkan dengan pegawai, sedangkan urusan kesejahteraan adalah tanggung jawab pemerintah," kata dia dalam acara Audiensi dengan pihak Tempo pada Selasa, 4 Desember 2012.

Menurut dia, dalam sistem islam pengusaha tidak bisa disamakan dengan negara atau kepala negara. Negara memiliki kewajiban menjamin dan memelihara seluruh kebutuhan hidup masyarakat, sedangkan pengusaha menjadi operatornya.

Kemampuan negara dalam menjamin kesejahteraan masyarakatnya sangat mungkin dilakukan mengingat Sumber Daya Alam Indonesia yang melimpah. "Karena itu kekayaan negara dalam kekuasaan islam tidak boleh didominasi pihak swasta atau asing," kata Lutfi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat, Deddy Wijaya sependapat dengan sikap tersebut.Menurut dia,  tidak ada keadilan untuk pengusaha dalam penetapan surat keputusan penetapan upah minimum kabupaten/kota yang sebagian sudah ditetapkan Gubernur Jawa Barat beberapa waktu lalu.

"Pandangan itu (konsep islam) bagus. Kami sepakat, tidak ada tawar menawar dalam penetapan upah, kami tahu kebutuhan kami sampai dimana. Pemerintah memang biang keroknya, mungkin karena ada unsur politik jelang pilkada," katanya saat dihubungi Tempo melalui telepon.

Menurut  Deddy, ini bukan permasalahan jumlah UMK atau tawar menawar kebijakan. Perlu dipahami bahwa tiap daerah punya kebutuhan dan kebijakan yang berbeda-beda. Sejauh ini, pihak Apindo tengah mengupayakan pengumpulan data untuk menghimpun suara para pengusaha kecil dan menengah yang tak sanggup membayar UMP/UMK.  "Tanggal 20 Desember 2012 kami akan mengajukan penangguhan kebijakan ke pemerintah," kata dia.

SONIA FITRI


Anda sedang membaca artikel tentang

HTI Minta Pemerintah Tak Campuri Urusan UMK  

Dengan url

http://bisnisantaija.blogspot.com/2012/12/hti-minta-pemerintah-tak-campuri-urusan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

HTI Minta Pemerintah Tak Campuri Urusan UMK  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

HTI Minta Pemerintah Tak Campuri Urusan UMK  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger