Krisis Ekonomi Pukul Penerimaan Pajak 2012

Written By Unknown on Jumat, 21 Desember 2012 | 09.35

Kamis, 20 Desember 2012 | 22:44 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menyatakan target penerimaan pajak tahun ini sulit dicapai. Hingga 18 Desember 2012, penerimaan pajak baru mencapai Rp 794,423 triliun atau 89,76 persen dari target 2012 yang sebesar Rp 885 triliun.

"Kami usahakan di atas 95 persen, kalau sampai 100 persen sulit," ucap Fuad dalam pertemuan dengan wartawan, Kamis, 20 Desember 2012.  Ia  menjelaskan, perlambatan ekonomi global sudah mulai dirasakan sejumlah sektor usaha seperti pertambangan, manufaktur, dan tekstil.

Hingga 18 Desember, Pajak Penghasilan Nonmigas Rp 370,917 triliun atau tumbuh 8,76 persen dibanding tahun sebelumnya. Pajak Penghasilan Migas Rp 78,152 triliun atau tumbuh 20,36 persen dibanding tahun sebelumnya. 

Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah Rp 312,957 triliun atau naik 32,01 persen dibanding tahun sebelumnya. Pajak Bumi dan Bangunan Rp 28,365 triliun atau naik 18,57 persen dibanding tahun sebelumnya. Sedangkan pajak lainnya Rp 4,030 triliun atau naik 7,49 persen. 

"Pph tahun ini dibanding  tahun lalu pertumbuhannya anjlok. Penerimaannya positif, hanya saja tumbuhnya cuma 8,7 persen, tahun lalu 19 persen," katanya. 

Menurut catatan Direktorat Jenderal Pajak per 15 Desember, sejumlah sektor mengalami perlambatan pertumbuhan bahkan tak bertumbuh. Pertumbuhan Pph sektor industri pengolahan turun dari 24,11 persen pada 2011 menjadi -1,75 persen pada 2012.

Beberapa sektor industri pengolahan yang turun signifikan yakni sektor industri batu bara, pengilangan minyak bumi, dan pengolahan gas bumi turun dari 46,22 persen menjadi -74,61 persen dan industri kendaraan bermotor turun dari 44,75 persen menjadi -5,48 persen.

Pertumbuhan  Pajak Penghasilan perantara keuangan juga turun signifikan dari 19,55 persen pada 2011 menjadi Rp 10,8 persen pada 2012. Bank turun dari 19,77 persen menjadi 8,26 persen, nonbank kecuali asuransi turun dari 14,56 persen menjadi 7,91 persen. Ada pun asuransi naik dari 32,25 persen menjadi 50,95 persen.

Pertumbuhan  Pph pertambangan dan penggalian turun dari 19,05 persen pada 2011 menjadi 15,47 persen pada 2012. Penurunan terjadi di dua sektor pertambangan yakni bijih tembaga dari 8,25 persen menjadi -60,8 persen, dan emas serta perak turun dari 24,41 persen menjadi -68,74 persen.

Pertumbuhan  Pph perdagangan besar dan eceran turun dari 22,3 persen pada 2011 menjadi 17,99 persen. Pertumbuhan  Pph real estate, usaha persewaan, dan jasa perusahaan juga turun dari 14,96 persen pada 2011 menjadi 10,83 persen pada 2012.

Pertumbuhan  Pph pertanian, perburuan,  dan kehutanan juga turun dari 22,28 persen pada 2011 menjadi 7,72 persen.  Sebaliknya, Fuad menjelaskan, PPN tumbuh tinggi, dari tahun lalu sekitar 19 persen menjadi 32 persen tahun ini.

Menurutnya, hal ini terkait dengan gebrakan yang dilakukan Ditjen Pajak melalui registrasi ulang pengusaha kena pajak atau perusahaan yang mendapat izin mengeluarkan faktur pajak.

"Banyak faktur palsu. Kami mencabut izin 365 ribu izin," ujarnya.  Saat ini, jumlah pengusaha  kena pajak mencapai 770 ribu.  

Untuk mencapai target, Ditjen Pajak mengeluarkan surat perintah agar Kantor Pajak tetap buka pada tanggal 31 Desember. Ditjen pajak juga meminta Kementerian Keuangan. mengeluarkan surat agar bank membuka layanan penyetoran pajak pada 31 Desember. 

Ke depan, kata Fuad, pihaknya akan memfokuskan pada perluasan basis pajak untuk menggenjot penerimaan pajak. Sejauh ini, orang pribadi yang membayar pajak baru 25 juta dari 60 juta. Adapun badan usaha  yang membayar pajak baru 500 ribu  dari 22 wajib pajak badan usaha yang terdaftar.
 
MARTHA THERTINA


Anda sedang membaca artikel tentang

Krisis Ekonomi Pukul Penerimaan Pajak 2012

Dengan url

http://bisnisantaija.blogspot.com/2012/12/krisis-ekonomi-pukul-penerimaan-pajak.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Krisis Ekonomi Pukul Penerimaan Pajak 2012

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Krisis Ekonomi Pukul Penerimaan Pajak 2012

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger