Selasa, 26 Februari 2013 | 09:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Agus Martowardjojo menjadi satu-satunya calon Gubernur Bank Indonesia yang diajukan pemerintah kepada DPR. Setidaknya ada empat alasan mengapa Presiden SBY hanya membawa Agus sebagai calon Gubernur BI. Di antaranya dia memiliki pengalaman di bidang keuangan dan perbankan, berhasil mengawal fiskal, mampu bersinergi dengan lembaga di luar kementerian keuangan, dan memiliki integritas.
Agus dikenal cukup keras dan memegang teguh kebijakan yang dikeluarkan. Namanya mulai mencuat pada 2005 ketika dicalonkan menjadi Direktur Utama Bank Mandiri yang sedang dililit kredit macet dan ditangkapnya Dirut mereka.
Pinangan pemerintah tidak langsung diterima Agus. Setelah dilobi berkali-kali oleh pejabat di Kantor Menteri Negara BUMN, Agus bersedia dengan syarat: pemerintah tidak boleh mengintervensi Bank Mandiri.
Berikut daftar kenekatan Agus Martowardojo:
1. Mempublikasi Debitor Bank Mandiri (2006)
Bulan Maret di DPR, Deputi Gubernur BI, Siti Ch. Fadjrijah, mengungkapkan bahwa PT Bank Mandiri Tbk masuk pengawasan intensif. Alasannya, batas aman kredit (NPL) Bank Mandiri mencapai 24 persen, sementara syarat Bank Indonesia hanya 5 persen. Akibatnya pelaku pasar ramai-ramai menjual saham Bank Mandiri.
Beberapa bulan kemudian, Agus memulai tradisi baru bagi perbankan Indonesia, yakni mengumumkan nama-nama debitor kakap yang menunggak cicilan kredit. Tindakan itu diambil karena Bank Mandiri dengan aset Rp 255 triliun itu ternyata mengemban kredit bermasalah senilai Rp 27,5 triliun.
Akibat hutang kreditor, laba bersih Bank Mandiri tahun 2005 anjlok turun sampai 88,5 persen menjadi Rp 605 miliar. Sangat jauh dibandingkan laba tahun 2004 senilai Rp 5,25 triliun.
Menurut Agus, sekarang sudah bukan zamannya lagi beking-bekingan. "Tekanan publik akan sangat tinggi terhadap mereka yang tidak kooperatif," ujar Agus ketika mengumumkan daftar 30 debitor bandel. "Pemerintah sebagai pemegang saham Mandiri juga marah sekali."
Tindakan tegas terhadap debitor cukup memberikan keuntungan Bank Mandiri. Agustus 2007 laba semester pertama mengalami kenaikan cukup tajam, yakni 123 persen, menjadi Rp 2,1 triliun. Sebagian besar laba disumbangkan oleh pendapatan dari kredit. Harga saham pun naik lebih dari dua kali lipat menjadi Rp 3.100-an per saham.
2. Gagal menjadi Calon Gubernur BI (2008)
Presiden mengajukan Agus bersama Pande Lubis menjadi calon Gubernur Bank Indonesia menggantikan Burhanudin Abdulah. Setelah 6 dari 10 fraksi di DPR kenyatakan menolak calon pemerintah dan tidak tercapai mufakat, dipilihlah voting.
Hasilnya dari 50 anggota Komisi Keuangan yang ikut voting tertutup, hanya 21 suara yang mendukung Agus, dan 29 suara lagi menolak kedua calon. Atas hasil voting hanya fraksi Partai Demokrat, PAN, dan Fraksi PDS yang memberikan catatan keberatan dan menolak. Saat itu yang terpilih menjadi Gubernur BI adalah Boediono.
3. Kisruh RUU Mata Uang (Mei 2011)
Pembahasan RUU Mata Uang sempat berlarut-larut karena perbedaan antara Menkeu dengan Komisi XI DPR. Yang diperdebatkan adalah keinginan Menteri Keuangan ikut menandatangani uang.
Alasan yang dilontarkan Agus, dengan ikut menandatangani uang berarti sama saja komitmen pemerintah ikut menanggung uang tersebut. Sedangkan Komisi XI berpendapat itu sama saja pemerintah mengintervensi fiskal ke moneter. Bila tidak ada halangan mulai Agustus 2014 tandatangan Agus Marto mewakili pemerintah akan diterapkan pada pecahan uang kertas.
4. Saham Newmont (Mei 2011)
Menteri Agus ngotot membeli saham Newmont. "Saya siap mundur jika investasi ini gagal," katanya saat rapat dengan anggota Komisi Keuangan, DPR 27 Mei 2011.
Angota DPR balik menggertak, Komisi Keuangan mengancam akan mengaudit pembelian ini. Transaksi tersebut dinilai melanggar Undang-undang tentang perbendaharaan negara dan Undang-undang tentang keuangan negara.
5. Subsidi BBM (11 Oktober 2011)
Agus bersitegang Badan Anggaran saat membahas kuota bahan bakar minyak bersubsidi dalam APBN 2012. Ketika itu ia bersitegang dengan Ketua Badan Anggaran dewan Perwakilan Rakyat Melchias Markus Mekeng.
"Saya mohon pimpinan rapat diganti ke pimpinan lain," kata Agus di Gedung DPR. Sontak Mekeng langsung menanggapi dengan keras. "Bapak tidak berhak mengatur kami," katanya.
Ketegangan disebabkan pembahasan penghematan subsidi tidak tercapai kesepakatan antara pemerintah yang didukung delapan fraksi dengan fraksi Golkar. Pemerintah mengusulkan penambahan penghematan sebesar 2,5 juta kiloliter, sedangakan Golkar menghendaki 4 juta kiloliter.
6. Pembangunan Jembatan Selat Sunda (11 Oktober 2011)
Menteri Keuangan, Agus Martowardojo mengusulkan merevisi Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda. Ada dua usulan yang diajukan oleh Menteri Agus untuk pembangunan Jembatan Selat Sunda. Dua usulan itu adalah pembangunan jembatan dipisah dari pengembangan kawasan Selat Sunda dan studi kelayakan jembatan dibiayai oleh dana pemerintah yang diambil dari APBN.
Bila studi kelayakan dilakukan oleh swasta, menurut Menteri Agus, akan timbul dampak terhadap keuangan negara. Sebab, pemerintah tetap harus membayar biaya yang dikeluarkan swasta meski hasil studi tidak digunakan. Usulan Agus langsung ditanggapi sini oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. "Tidak perlu ada perubahan peraturan," ujarnya
EVAN | PDAT
Berita terpopuler lainnya:
Iklan Garuda Kini Termpampang di Kandang Liverpool
4 Alasan SBY Pilih Agus Marto Jadi Gubernur BI
Disebut Calon Menteri, Ini Kata Fuad Rahmany
DPR Nilai Dua Wakil Menkeu Bisa Gantikan Agus
SBY Sudah Siapkan Menkeu Baru
Merpati Minta Hutangnya Direstrukturisasi